Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) tancap gas merekrut sumber daya manusia (SDM) pada tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Upaya itu akan dilakukan setelah terbitnya peraturan perundang-undangan (Perppu) sebagai perubahan terhadap Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
"Prinsipnya, kebutuhan personalia penyelenggara di DOB tersebut harus terpenuhi," kata Komisioner KPU Idham Holik kepada Medcom.id, Sabtu, 3 September 2022.
Pihaknya akan memfokuskan pembentukan KPU daerah setempat. Lalu, pembentukan struktur organisasi KPU serta regulasi teknis kepemiluan di tiga daerah tersebut juga dikebut.
"Nantikan harus ada KPU, nanti dalam rapat dengar pendapat (RDP) kami akan sampaikan apakah memang untuk kebutuhan mendesak itu harus ada penunjukkan atau harus ada seleksi," ucap Idham.
Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan penyelenggara pemilu sepakat akan ada Perppu soal pemilu. Perppu diterbitkan menyikapi pembentukan DOB di Papua.
DPR bersama Pemerintah telah mengesahkan tiga DOB Papua pada Juli 2022. Ketiga provinsi baru itu adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) tancap gas merekrut sumber daya manusia (SDM) pada tiga daerah
otonomi baru (DOB) di Papua. Upaya itu akan dilakukan setelah terbitnya peraturan perundang-undangan (Perppu) sebagai perubahan terhadap Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (
Pemilu).
"Prinsipnya, kebutuhan personalia penyelenggara di DOB tersebut harus terpenuhi," kata Komisioner KPU Idham Holik kepada
Medcom.id, Sabtu, 3 September 2022.
Pihaknya akan memfokuskan pembentukan KPU daerah setempat. Lalu, pembentukan struktur organisasi KPU serta regulasi teknis kepemiluan di tiga daerah tersebut juga dikebut.
"Nantikan harus ada KPU, nanti dalam rapat dengar pendapat (RDP) kami akan sampaikan apakah memang untuk kebutuhan mendesak itu harus ada penunjukkan atau harus ada seleksi," ucap Idham.
Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan penyelenggara pemilu sepakat akan ada Perppu soal pemilu. Perppu diterbitkan menyikapi pembentukan DOB di Papua.
DPR bersama Pemerintah telah mengesahkan tiga DOB Papua pada Juli 2022. Ketiga provinsi baru itu adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)