Jakarta: Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI William Yani mengatakan keistimewaan Jakarta tak perlu dihilangkan bila muncul ibu kota baru. Jakarta bisa menjadi pusat perekonomian, sedangkan pusat pemerintahan ada di Kalimantan.
"Arahnya menuju seperti negara lain bahwa ibu kota itu ada dua. Sebagai kota bisnis dan kota pemerintahan," kata William kepada Medcom.id, Jumat, 23 Agustus 2019.
William mencontohkan kondisi di Amerika Serikat. Di 'Negeri Paman Sam', kota bisnis berpusat di New York, sedangkan pemerintahan berada di Washington DC. Hal itu dapat dicontoh Indonesia.
"Kalau misalnya negara memindahkan ibu kota ke Kalimantan tetapi kota bisnisnya ikut juga ke ibu kota yang baru sama saja tidak ada bedanya dengan Jakarta," ucap dia.
Baca: Isran Noor: Lahan Ibu Kota Baru Bebas Masalah
Dia juga mengusulkan agar keistimewaan Jakarta ditambah. Perizinan bisnis diharap di tetap berada Jakarta. "Kalau yang bersifat nasional tetap ke pemerintah pusat. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu tetap di Jakarta," ungkap William.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan ada dua provinsi yang menjadi kandidat ibu kota baru, yakni Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Ada sejumlah pertimbangan untuk memindahkan pusat administrasi, seperti pemerataan ekonomi, bencana alam, tata kota, dan tata ruang.
Pemindahan ibu kota ini secara terang-terangan disampaikan Jokowi saat membacakan pidato kenegaraan di DPR pada Jumat, 16 Agustus 2019. Namun, hingga kini, wilayah di Kalimantan yang ditunjuk sebagai pengganti Jakarta belum diumumkan.
Jakarta: Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI William Yani mengatakan keistimewaan Jakarta tak perlu dihilangkan bila muncul ibu kota baru. Jakarta bisa menjadi pusat perekonomian, sedangkan pusat pemerintahan ada di Kalimantan.
"Arahnya menuju seperti negara lain bahwa ibu kota itu ada dua. Sebagai kota bisnis dan kota pemerintahan," kata William kepada
Medcom.id, Jumat, 23 Agustus 2019.
William mencontohkan kondisi di Amerika Serikat. Di 'Negeri Paman Sam', kota bisnis berpusat di New York, sedangkan pemerintahan berada di Washington DC. Hal itu dapat dicontoh Indonesia.
"Kalau misalnya negara memindahkan ibu kota ke Kalimantan tetapi kota bisnisnya ikut juga ke ibu kota yang baru sama saja tidak ada bedanya dengan Jakarta," ucap dia.
Baca: Isran Noor: Lahan Ibu Kota Baru Bebas Masalah
Dia juga mengusulkan agar keistimewaan Jakarta ditambah. Perizinan bisnis diharap di tetap berada Jakarta. "Kalau yang bersifat nasional tetap ke pemerintah pusat. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu tetap di Jakarta," ungkap William.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan ada dua provinsi yang menjadi kandidat ibu kota baru, yakni Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Ada sejumlah pertimbangan untuk memindahkan pusat administrasi, seperti pemerataan ekonomi, bencana alam, tata kota, dan tata ruang.
Pemindahan ibu kota ini secara terang-terangan disampaikan Jokowi saat membacakan pidato kenegaraan di DPR pada Jumat, 16 Agustus 2019. Namun, hingga kini, wilayah di Kalimantan yang ditunjuk sebagai pengganti Jakarta belum diumumkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)