Jakarta: Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor menjamin lahan yang nantinya akan dijadikan lokasi ibu kota baru bebas dari sengketa. Sebab lahan yang diberikan adalah tanah negara.
"Memang tanah negara. Tak ada konflik atau sengketa kepemilikan lahan," kata Isran di program Primetalk MetroTV, Kamis, 22 Agustus 2019.
Baca Juga: Sembilan Keunggulan Kaltim Jadi Ibu Kota versi Bappenas
Isran mengatakan ada dua opsi wilayah yang dipersiapkan yakni Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Namun dia masih enggan membeberkan di mana tepatnya lokasi calon ibu kota tersebut.
Isran menyambut positif pemilihan Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru. Dia optimistis pemindahan ibu kota baru akan menggerakan perekonomian, bukan hanya di Kaltim, tapi di daerah sekitarnya.
"Bahkan saya kira termasuk provinsi-provinsi yang berbatasan dengan Kaltim misalnya Sulsel, Sulteng, itu kan selama ini yang menyuplai bahan bangunan, jadi saya kira dampaknya luar biasa," ujarnya.
Pemerintah memutuskan ibu kota baru akan dibangun di Kalimantan Timur. Proses pembangunan itu membutuhkan waktu minimal tiga tahun.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyebut luas lahan yang diperlukan untuk ibu kota baru di Kalimantan Timur bisa mencapai 200 ribu sampai 300 ribu hektare (ha).
"Iya Kaltim benar tapi belum tahu lokasi spesifiknya di mana, perluasannya bisa 200 ribu-300 ribu ha," ujarnya di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.
Pembangunan tahap pertama, katanya, akan memakan setidaknya 3.000 ha lahan. Itu akan digunakan untuk membangun kantor presiden, kantor kementerian/lembaga, gedung MPR/DPR dan berbagai fasilitas publik lainnya.
"Mungkin 3 ribu ha core pertama ya, setelah itu luas perluasannya bisa 200 ribu-300 ribu. Tentu kantor presiden, kantor menteri, DPR/MPR," ungkapnya.
Jakarta: Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor menjamin lahan yang nantinya akan dijadikan lokasi ibu kota baru bebas dari sengketa. Sebab lahan yang diberikan adalah tanah negara.
"Memang tanah negara. Tak ada konflik atau sengketa kepemilikan lahan," kata Isran di program Primetalk MetroTV, Kamis, 22 Agustus 2019.
Baca Juga:
Sembilan Keunggulan Kaltim Jadi Ibu Kota versi Bappenas
Isran mengatakan ada dua opsi wilayah yang dipersiapkan yakni Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Namun dia masih enggan membeberkan di mana tepatnya lokasi calon ibu kota tersebut.
Isran menyambut positif pemilihan Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru. Dia optimistis pemindahan ibu kota baru akan menggerakan perekonomian, bukan hanya di Kaltim, tapi di daerah sekitarnya.
"Bahkan saya kira termasuk provinsi-provinsi yang berbatasan dengan Kaltim misalnya Sulsel, Sulteng, itu kan selama ini yang menyuplai bahan bangunan, jadi saya kira dampaknya luar biasa," ujarnya.
Pemerintah memutuskan ibu kota baru akan dibangun di Kalimantan Timur. Proses pembangunan itu membutuhkan waktu minimal tiga tahun.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyebut luas lahan yang diperlukan untuk ibu kota baru di Kalimantan Timur bisa mencapai 200 ribu sampai 300 ribu hektare (ha).
"Iya Kaltim benar tapi belum tahu lokasi spesifiknya di mana, perluasannya bisa 200 ribu-300 ribu ha," ujarnya di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.
Pembangunan tahap pertama, katanya, akan memakan setidaknya 3.000 ha lahan. Itu akan digunakan untuk membangun kantor presiden, kantor kementerian/lembaga, gedung MPR/DPR dan berbagai fasilitas publik lainnya.
"Mungkin 3 ribu ha core pertama ya, setelah itu luas perluasannya bisa 200 ribu-300 ribu. Tentu kantor presiden, kantor menteri, DPR/MPR," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)