Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. Medcom.id.
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. Medcom.id.

Putusan MK soal Sistem Pemilu Diharap Melahirkan Kondusivitas Politik

Lukman Diah Sari • 28 Februari 2023 02:04
Jakarta: Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, berharap Mahkamah Konstitusi (MK) bisa mempertahankan gayanya dalam memutus uji materi sistem proporsional pemilu dari terbuka menjadi tertutup. 
 
"MK tetap pada langgam karena itu melahirkan kondusivitas politik sesuai juga dengan cara kita berkontistusi," kata Titi dalam Special Program Metro TV 'Darurat Demokrasi: Pemilu Terancam Pakai Sistem Tertutup', Senin 27 Februari 2023. 
 
Titip mengaku juga berharap di setiap putusan MK memiliki rambu-rambu. Misal, kata dia, jika ingin mengusung kader maka wajib berstatus sebagai kader sekian tahun.

"Jadi ada catatannya, jadi besok enggak ada orang yang hari ini pakai baju A, besok B," ungkap Titi.

Baca: Balik ke Proporsional Tertutup, Demokrat: Seperti Beli Kucing dalam Karung


Lantaran, kata Titi, kegelisahan saat ini ialah internalisasi visi misi program yang tidak mengakar di partai politik. Titi mengungkap pihaknya juga gelisah dengan para elite yang asal comot. 
 
"Di situ peran MK beri rambu-rambu ketika membentuk undang-undang, merapihkan mengevaluasi variabel tadi bisa bekerja di kedaulatan rakyat, penguatan demokrasi, penguatan partisipasi," jelas dia. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan