Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Balik ke Proporsional Tertutup, Demokrat: Seperti Beli Kucing dalam Karung

Eko Nordiansyah • 28 Februari 2023 00:13
Jakarta: Partai Demokrat menegaskan, menolak untuk sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup. Apalagi sistem proporsional terbuka juga sudah melalui gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
 
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, sistem proporsional tertutup hanya mengembalikan pemilu seperti masa lalu. Padahal pemilu terdahulu memiliki masalah yang hampir selalu sama.
 
"Masalah setiap pemilu 97, 92, 87 diskusinya ini adalah proporsional tertutup itu beli kucing dalam karung begitu. Sudah dikoreksi oleh reformasi lalu kemudian mau dikembalikan lagi," kata dia dalam Special Program Metro TV 'Darurat Demokrasi: Pemilu Terancam Pakai Sistem Tertutup', Senin 27 Februari 2023.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Oleh karena itu, ia menilai, gugatan uji materi ke MK untuk kembali ke proporsional tertutup tidak masuk akal. Herzaky berharap, seharusnya diskusi seperti ini dilakukan di lingkung legislatif seperti di parlemen, bukan di MK. 
 
"Ini yang seharusnya menjadi perdebatan di tempat kita berdemokrasi seperti di parlemen tapi seperti seakan-akan ada upaya shortcut gitu. Ini yang kami agak menakutkan, seharusnya ini dikembalikan ke law maker," ujarnya.
 

Baca juga: Sistem Proporsional Tertutup Yakin Ditolak MK, Ini Alasannya


 
Ia  mencontohkan, gugatan ini seharusnya tidak dilakukan mengingat tidak ada landasan konstitusi yang kuat. Bahkan diskusi ini sama seperti rencana perubahan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) beberapa waktu lalu.
 
"Kalau misal kemarin bahwa presidential threshold tidak bisa digugat karena legal policy, ya ini juga seharusnya malah sama. Kadarnya malah lebih rendah ini dibandingkan presidential threshold kalau kita bicara mengenai konstitusi," ungkap dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
(END)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif