Jakarta: Partai Demokrat menilai ada niat busuk dari Moeldoko yang mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Hal itu berdasarkan diskusi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan seluruh pengurus di Indonesia.
"Kesimpulannya ini salah satu upaya atau tujuannya untuk menggagalkan Koalisi Perubahan dan menggagalkan Mas Anies (Anies Baswedaen) maju sebagai calon presiden," kata juru bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘PK Moeldoko dan Pencopotan Endar KPK untuk Jegal Anies?’ Minggu, 9 April 2023.
Herzaky menilai seharusnya kubu dia menang dalam PK tersebut. Asalkan, hukum berjalan sesuai akal sehat dan fakta.
"Jelas (PK Moeldoko bisa berhasil) melalui hukum ajaib dan tidak masuk akal," papar dia.
Herzaky mengatakan Anies adalah salah satu kandidat capres terkuat. Meski begitu, dia heran ada segelintir pihak yang sangat takut dengan Anies hingga berupaya menjegal.
"Ini bahaya karena lebih besar lagi bisa mengguncang demokrasi dan terjadi kekacauan dalam konteks hukum dan politik," jelas dia.
Herzaky menegaskan komitmen Demokrat, Partai NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketiga partai terbuka bila ada capres dari koalisi lain.
"Ayo majukan, ayo bertarung dalam kontestasi jujur dan adil. Jangan dengan cara-cara kalau bahasa daerahnya biadab, tapi tidak begitu lah. Kami bilangnya begal," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Moeldoko cs masih berambisi merebut partainya. Hal itu terbukti dengan adanya pengajuan PK di Mahkamah Agung (MA).
"Sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan Dokter Hewan Jhoni Allen Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat," kata AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Senin, 3 April 2023.
PK merupakan langkah hukum kesekian yang dilakukan kubu Moeldoko. Mereka klaim memiliki empat novum baru.
Saksikan diskusi Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘PK Moeldoko dan Pencopotan Endar KPK untuk Jegal Anies?’ di sini
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta:
Partai Demokrat menilai ada niat busuk dari
Moeldoko yang mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (
MA). Hal itu berdasarkan diskusi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (
AHY) dengan seluruh pengurus di Indonesia.
"Kesimpulannya ini salah satu upaya atau tujuannya untuk menggagalkan
Koalisi Perubahan dan menggagalkan Mas Anies (Anies Baswedaen) maju sebagai calon presiden," kata juru bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam diskusi virtual
Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘PK Moeldoko dan Pencopotan Endar KPK untuk Jegal Anies?’ Minggu, 9 April 2023.
Herzaky menilai seharusnya kubu dia menang dalam PK tersebut. Asalkan, hukum berjalan sesuai akal sehat dan fakta.
"Jelas (PK Moeldoko bisa berhasil) melalui hukum ajaib dan tidak masuk akal," papar dia.
Herzaky mengatakan
Anies adalah salah satu kandidat
capres terkuat. Meski begitu, dia heran ada segelintir pihak yang sangat takut dengan Anies hingga berupaya menjegal.
"Ini bahaya karena lebih besar lagi bisa mengguncang demokrasi dan terjadi kekacauan dalam konteks hukum dan politik," jelas dia.
Herzaky menegaskan komitmen Demokrat,
Partai NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera (
PKS). Ketiga partai terbuka bila ada capres dari koalisi lain.
"Ayo majukan, ayo bertarung dalam kontestasi jujur dan adil. Jangan dengan cara-cara kalau bahasa daerahnya biadab, tapi tidak begitu lah. Kami bilangnya begal," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Moeldoko cs masih berambisi merebut partainya. Hal itu terbukti dengan adanya pengajuan PK di Mahkamah Agung (MA).
"Sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan Dokter Hewan Jhoni Allen Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat," kata AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Senin, 3 April 2023.
PK merupakan langkah hukum kesekian yang dilakukan kubu Moeldoko. Mereka klaim memiliki empat novum baru.
Saksikan diskusi
Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘PK Moeldoko dan Pencopotan Endar KPK untuk Jegal Anies?’
di sini
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)