Jakarta: Partai Demokrat geram dengan sikap Moeldoko terkait peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Eks Panglima TNI itu disebut pura-pura tidak tahu terkait upaya hukum yang dilakukan pihaknya.
"Pak Moeldoko ini kelakuannya sama (dengan kudeta yang lalu). Jangan suka mengibul lah," kata juru bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘PK Moeldoko dan Pencopotan Endar KPK untuk Jegal Anies?’ Minggu, 9 April 2023.
Herzaky menceritakan partainya mendengar informasi pada akhir 2022. Informasi itu menyebut Moeldoko akan kembali mengajukan PK. Lantas, mereka tidak serta merta percaya karena baru sebatas informasi.
Partai Demokrat pun resmi mengusung Anies Baswedan sebagai capres pada 2 Maret 2023. PK Moeldoko masuk pada keesokan harinya.
"Tapi kami tahunya tidak di tanggal 3 Maret. Kami tahunya di tanggal 8 Maret karena ada surat PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Jakarta yang mengirimkan kami surat," ujar Herzaky.
Keheranan Herzaky muncul saat mempertanyakan alasan Moeldoko kembali mengajukan PK. Herzaky kian bingung lantaran Moeldoko mengeklaim tidak tahu sama sekali soal PK.
"Tapi pengajuan PK ini berdasarkan surat kuasa yang diberi oleh Moeldoko ke kuasa hukumnya. Berarti kuasa hukumnya memalsukan tanda tangan Pak Moeldoko?" papar dia.
Keanehan lainnya, yakni belum ada langkah hukum Moeldoko terhadap kuasa hukumnya. Sehingga Herzaky menilai Moeldoko hanya berpura-pura tidak tahu.
"Atau jangan-jangan Pak Moeldoko menuduh PTUN Jakarta yang bersurat ke kami bohong? Jadi siapa yang Pak Moeldoko tuduh? Tolong harus jawab dong," ucap dia.
Menurut Herzaky, ini bukan kali pertama Moeldoko berbohong. Kasus pertama dimulai pada Februari 2021 saat Moeldoko mengajak beberapa kader Demokrat bertemu. Moeldoko mengaku hanya mengajak mereka mengopi bersama.
"Akhirnya terbukti 5 Maret 2021 ada KLB (kongres luar biasa), beliau dengan gagah berani bilang saya adalah Ketua Demokrat baru," tutur dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Moeldoko cs masih berambisi merebut partainya. Hal itu terbukti dengan adanya pengajuan PK di Mahkamah Agung (MA).
"Sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan Dokter Hewan Jhoni Allen Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat," kata AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Senin, 3 April 2023.
PK merupakan langkah hukum kesekian yang dilakukan kubu Moeldoko. Mereka klaim memiliki empat novum baru.
Saksikan Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘PK Moeldoko dan Pencopotan Endar KPK untuk Jegal Anies?’ di sini
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta:
Partai Demokrat geram dengan sikap Moeldoko terkait peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (
MA). Eks Panglima TNI itu disebut pura-pura tidak tahu terkait upaya hukum yang dilakukan pihaknya.
"Pak Moeldoko ini kelakuannya sama (dengan kudeta yang lalu). Jangan suka mengibul lah," kata juru bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam diskusi virtual
Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘PK Moeldoko dan Pencopotan Endar KPK untuk Jegal Anies?’ Minggu, 9 April 2023.
Herzaky menceritakan partainya mendengar informasi pada akhir 2022. Informasi itu menyebut
Moeldoko akan kembali mengajukan PK. Lantas, mereka tidak serta merta percaya karena baru sebatas informasi.
Partai Demokrat pun resmi mengusung
Anies Baswedan sebagai capres pada 2 Maret 2023. PK Moeldoko masuk pada keesokan harinya.
"Tapi kami tahunya tidak di tanggal 3 Maret. Kami tahunya di tanggal 8 Maret karena ada surat PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Jakarta yang mengirimkan kami surat," ujar Herzaky.
Keheranan Herzaky muncul saat mempertanyakan alasan
Moeldoko kembali mengajukan PK. Herzaky kian bingung lantaran Moeldoko mengeklaim tidak tahu sama sekali soal PK.
"Tapi pengajuan PK ini berdasarkan surat kuasa yang diberi oleh Moeldoko ke kuasa hukumnya. Berarti kuasa hukumnya memalsukan tanda tangan Pak Moeldoko?" papar dia.
Keanehan lainnya, yakni belum ada langkah hukum
Moeldoko terhadap kuasa hukumnya. Sehingga Herzaky menilai Moeldoko hanya berpura-pura tidak tahu.
"Atau jangan-jangan Pak Moeldoko menuduh PTUN Jakarta yang bersurat ke kami bohong? Jadi siapa yang Pak Moeldoko tuduh? Tolong harus jawab dong," ucap dia.
Menurut Herzaky, ini bukan kali pertama
Moeldoko berbohong. Kasus pertama dimulai pada Februari 2021 saat Moeldoko mengajak beberapa kader Demokrat bertemu. Moeldoko mengaku hanya mengajak mereka mengopi bersama.
"Akhirnya terbukti 5 Maret 2021 ada KLB (kongres luar biasa), beliau dengan gagah berani bilang saya adalah Ketua Demokrat baru," tutur dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (
AHY) mengatakan Moeldoko cs masih berambisi merebut partainya. Hal itu terbukti dengan adanya pengajuan PK di Mahkamah Agung (MA).
"Sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan Dokter Hewan Jhoni Allen Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat," kata AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Senin, 3 April 2023.
PK merupakan langkah hukum kesekian yang dilakukan kubu Moeldoko. Mereka klaim memiliki empat novum baru.
Saksikan
Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘PK Moeldoko dan Pencopotan Endar KPK untuk Jegal Anies?’
di sini
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)