Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD (kiri). MI/Susanto
Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD (kiri). MI/Susanto

Benny K Harman Sentil Mahfud, Minta Tak 'Cilukba' Tuntaskan Polemik Rp349 Triliun

Fachri Audhia Hafiez • 11 April 2023 19:04
Jakarta: Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman menyentil Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD. Ia meminta penuntasan polemik transaksi mencurigakan berupa TPPU senilai lebih dari Rp349 triliun secara serius.
 
"Bagi saya ini kadang kalau saya tanya jangan-jangan, Pak Mahfud dengan teman-temannya ini sedang main cilukba, kita yang kena ya, kita anggap," kata Benny di Ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 April 2023.
 
Benny pun menceritakan soal kasus prank Ratna Sarumpaet. Ratna akhirnya terungkap berbohong karena mengaku mengalami penganiayaan.

"Ingatlah Sarumpaet tuh yang mukanya luka, lalu kita tanggapi di publik. Padahal kenapa prank kita ini. Saya hampir dipanggil polisi bukan dipanggil lagi sudah kirim surat ke saya untuk dipanggil hanya karena menanggapi pemberitaan tentang aktivis yang mukanya jadi jelek akibat salah operasi padahal fiktif itu," ujar Benny.
 
Mahfud diminta serius membuat satuan tugas (satgas). Namun, anggota di dalamnya diminta tak cuma itu-itu saja.
 
"Pak Mahfud masalah ini kan ada di kepegawaian, ada di perpajakan itu ada di penegak hukum, itu juga kalau mereka lagi, jadi anggotanya ndak masuk di akal saya, itu bagi saya ini bagian dari agenda untuk close kasus ini secara halus," ucap Benny.
 
Baca juga: Data Transaksi Janggal Rp349 Triliun Minta Dipisah Antara yang Sudah Diusut dan Belum

 
Mahfud MD berencana membentuk satgas terkait transaksi mencurigakan berupa TPPU senilai lebih dari Rp349 triliun. Mahfud jamin tim gabungan bersama lembaga negara lainnya itu bakal profesional.
 
"Komite TPPU dan satgas akan kerja profesional, transparan, dan akuntabel," kata Mahfud di Ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 April 2023.
 
Satgas ini akan terdiri dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), serta Ditjen Bea dan Cukai. Kemudian, Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan