Jakarta: Wacana pembentukan panitia khusus (pansus) tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 kembali mengemuka. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani membocorkan hal apa saja yang akan dibahs nanti jika pansus terbentu.
"Ya itu, pengawasan dan tindak lanjut oleh penegak hukum terhadap laporan terkait transaksi mencurigakan Rp349 trilliun nanti bagian dari yang akan menjadi atensi kalau ada pansus angket," kata Arsul kepada Media Indonesia, Kamis, 30 Maret 2023.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyampaikan pembentukan pansus diputuskan setelah rapat bersama Menteri Kuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Tim Komite TPPU. Rapat tersebut akan mengklarifikasi sejumlah hal.
"Yang jelas mengklarifikasi karena ada perbedaan keterangan antara Bu Sri Mulyani dan Pak Mahfud (Ketua Tim Komite TPPU Mahfud MD). Itu kan hanya bisa di klarifikasi kalau dua-duanya hadir," kata Arsul.
Jika pembentukan pansus tak terwujud, Komisi III bakal menindaklanjuti temuan tersebut. Temuan TPPU Rp349 triliun merupakan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTK).
"Kalau tidak ada pansus ya kita perbaiki di rapat kerja dengan PPATK di tanggal 11 atau 12 April lah, salah satu itu," ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jakarta: Wacana pembentukan panitia khusus (pansus) tindak pidana
pencucian uang (TPPU) Rp349 kembali mengemuka. Anggota
Komisi III DPR Arsul Sani membocorkan hal apa saja yang akan dibahs nanti jika pansus terbentu.
"Ya itu, pengawasan dan tindak lanjut oleh penegak hukum terhadap laporan terkait transaksi mencurigakan Rp349 trilliun nanti bagian dari yang akan menjadi atensi kalau ada pansus angket," kata Arsul kepada
Media Indonesia, Kamis, 30 Maret 2023.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Persatuan Pembangunan (
PPP) itu menyampaikan pembentukan pansus diputuskan setelah rapat bersama Menteri Kuangan (Menkeu)
Sri Mulyani dan Tim Komite TPPU. Rapat tersebut akan mengklarifikasi sejumlah hal.
"Yang jelas mengklarifikasi karena ada perbedaan keterangan antara Bu Sri Mulyani dan Pak Mahfud (Ketua Tim Komite TPPU
Mahfud MD). Itu kan hanya bisa di klarifikasi kalau dua-duanya hadir," kata Arsul.
Jika pembentukan pansus tak terwujud, Komisi III bakal menindaklanjuti temuan tersebut. Temuan TPPU Rp349 triliun merupakan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
PPTK).
"Kalau tidak ada pansus ya kita perbaiki di rapat kerja dengan PPATK di tanggal 11 atau 12 April lah, salah satu itu," ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)