"Ya itu, pengawasan dan tindak lanjut oleh penegak hukum terhadap laporan terkait transaksi mencurigakan Rp349 trilliun nanti bagian dari yang akan menjadi atensi kalau ada pansus angket," kata Arsul kepada Media Indonesia, Kamis, 30 Maret 2023.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyampaikan pembentukan pansus diputuskan setelah rapat bersama Menteri Kuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Tim Komite TPPU. Rapat tersebut akan mengklarifikasi sejumlah hal.
| Baca juga: Tentukan Nasib Polemik Rp349 Triliun DPR Bakal Konfrontasi Mahfud dan Sri Mulyani |
"Yang jelas mengklarifikasi karena ada perbedaan keterangan antara Bu Sri Mulyani dan Pak Mahfud (Ketua Tim Komite TPPU Mahfud MD). Itu kan hanya bisa di klarifikasi kalau dua-duanya hadir," kata Arsul.
Jika pembentukan pansus tak terwujud, Komisi III bakal menindaklanjuti temuan tersebut. Temuan TPPU Rp349 triliun merupakan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTK).
"Kalau tidak ada pansus ya kita perbaiki di rapat kerja dengan PPATK di tanggal 11 atau 12 April lah, salah satu itu," ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id