Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Tentukan Nasib Polemik Rp349 Triliun, DPR Bakal Konfrontasi Mahfud dan Sri Mulyani

Fachri Audhia Hafiez • 30 Maret 2023 06:50
Jakarta: Komisi III DPR akan kembali memanggil Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD disusul anggotanya Sri Mulyani untuk membahas polemik transaksi mencurigakan berupa TPPU senilai lebih dari Rp349 triliun. Keduanya akan dikonfrontasi untuk mencari kebenaran dari transaksi janggal tersebut.
 
"Nanti setelah temuan apa yang sudah dikonfrontasi bersama dan ada tindak pidana pencucian uang, maka kita akan merekomendasikan ke aparat penegak hukum dari tiga institusi, ada kepolisian, ada Kejaksaan, ada KPK," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu malam, 29 Maret 2023.
 
Sahroni menekankan saat ini tindak pidana terkait TPPU belum tentu benar. Karena belum terungkap soal awal mula tindak pidananya.

Komisi III akan memanggil pihak-pihak yang mengetahui terkait dengan transaksi mencurigakan tersebut. Mahfud, Sri Mulyani, serta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana bakal dimintai lagi keterangannya.
 
"Belum ada tindak pidananya. Masih panjang ini ceritanya maka itu kita akan rapat lagi bersama dengan tiga institusi secepatnya," ucap Sahroni.
Baca: Dibenturkan dengan Budi Gunawan, Arteria Dahlan Tak Terima

Komisi III, kata dia, ingin mensinkronisasikan data detail yang sudah disampaikan Mahfud di hadapan legislator. Sebab, ada beberapa penjelasan Mahfud yang dinilai tak senada dengan Sri Mulyani.
 
"Nah maka itu kalau ada Bu Menteri Keuangan ini akan kita sinkronisasi, kita sama-sama nunjukin untuk kita saksikan keterbukaan apa yang disampaikan oleh Pak Menko," jelas Sahroni.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan