Jakarta: Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendaftarkan nama dan logo partai sebagai hak kekayaan intelektual (haki) atas nama pribadi. Hal itu dinilai peluang menguntungkan bagi kubu kongres luar biasa (KLB) pimpinan Moeldoko.
"Informasi ini tambahan amunisi sebenarnya dari kubu KLB untuk mempreteli, menelanjangi betapa kubu AHY saat ini, begitu banyak dosa dalam tanda kutip," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno dalam program Crosscheck #FromHome by Medcom.id bertajuk 'SBY Patenkan Demokrat Jadi Milik Pribadi?', Minggu, 11 April 2021.
Menurut Adi, isu yang ditujukan terhadap AHY bisa dimanfaatkan kubu Moeldoko untuk mendapatkan legitimasi. Bahwa KLB bukan hanya kubu barisan sakit hati karena dipecat DPP Partai Demokrat.
"Soal haki ini bentuk menunjukkan KLB paling layak untuk disahkan secara politik dan hukum," ucap Adi.
Di sisi lain, isu yang terlanjur menggerogoti AHY cs tersebut dipertanyakan, apakah berpengaruh terhadap kubu Moeldoko untuk mendapatkan legalitas secara formal. Tak hanya soal haki, AHY cs juga diterpa soal proyek Hambalang dan politik dinasti.
"Apakah berpengaruh secara signifikan terutama untuk mendapatkan legalitas secara formal kubu KLB sebagai Partai Demokrat yang diakui oleh negara?" ucap Adi.
Baca: Elektabilitas Moeldoko dan AHY Disebut Moncer Imbas Dualisme Demokrat
Di sisi lain, seorang politikus mendaftarkan partai ke haki dinilai suatu hal baru. Namun, dari peristiwa itu yang perlu diperhatikan adalah persepsi dari masyarakat terhadap langkah SBY tersebut.
"Banyak orang tidak takut pada hukum, mestinya yang ditakutin itu adalah para netizen dan para pelaku jurnalis. Karena mereka yang akan memberikan penilaian terutama perspektif apakah positif atau negatif," ujar Adi.
SBY mendaftarkan nama dan logo partai sebagai haki atas nama pribadi. Langkah itu didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui PT Royal Pesona.
Penelusuran Medcom.id, PT Royal Pesona mendaftarkan nama dan lambang Demokrat sebagai haki pribadi SBY pada 19 Maret 2021. Pendaftaran dilakukan pada pukul 20.31 WIB.
Jakarta: Ketua Majelis Tinggi
Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendaftarkan nama dan logo partai sebagai hak kekayaan intelektual (haki) atas nama pribadi. Hal itu dinilai peluang menguntungkan bagi kubu
kongres luar biasa (KLB) pimpinan Moeldoko.
"Informasi ini tambahan amunisi sebenarnya dari kubu KLB untuk mempreteli, menelanjangi betapa kubu AHY saat ini, begitu banyak dosa dalam tanda kutip," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno dalam program
Crosscheck #FromHome by Medcom.id bertajuk 'SBY Patenkan Demokrat Jadi Milik Pribadi?', Minggu, 11 April 2021.
Menurut Adi, isu yang ditujukan terhadap AHY bisa dimanfaatkan kubu Moeldoko untuk mendapatkan legitimasi. Bahwa KLB bukan hanya kubu barisan sakit hati karena dipecat DPP Partai Demokrat.
"Soal haki ini bentuk menunjukkan KLB paling layak untuk disahkan secara politik dan hukum," ucap Adi.
Di sisi lain, isu yang terlanjur menggerogoti AHY cs tersebut dipertanyakan, apakah berpengaruh terhadap
kubu Moeldoko untuk mendapatkan legalitas secara formal. Tak hanya soal haki, AHY cs juga diterpa soal proyek Hambalang dan politik dinasti.
"Apakah berpengaruh secara signifikan terutama untuk mendapatkan legalitas secara formal kubu KLB sebagai Partai Demokrat yang diakui oleh negara?" ucap Adi.
Baca:
Elektabilitas Moeldoko dan AHY Disebut Moncer Imbas Dualisme Demokrat
Di sisi lain, seorang politikus mendaftarkan partai ke haki dinilai suatu hal baru. Namun, dari peristiwa itu yang perlu diperhatikan adalah persepsi dari masyarakat terhadap langkah SBY tersebut.
"Banyak orang tidak takut pada hukum, mestinya yang ditakutin itu adalah para netizen dan para pelaku jurnalis. Karena mereka yang akan memberikan penilaian terutama perspektif apakah positif atau negatif," ujar Adi.
SBY mendaftarkan nama dan logo partai sebagai haki atas nama pribadi. Langkah itu didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui PT Royal Pesona.
Penelusuran
Medcom.id, PT Royal Pesona mendaftarkan nama dan lambang Demokrat sebagai haki pribadi SBY pada 19 Maret 2021. Pendaftaran dilakukan pada pukul 20.31 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)