Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers kasus penipuan sindikat internasional di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 7 September 2020. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers kasus penipuan sindikat internasional di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 7 September 2020. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

PBNU Dukung Calon Kapolri Pilihan Presiden

Media Indonesia.com • 13 Januari 2021 22:18
Jakarta: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menghormati hak prerogatif Presiden Joko Widodo, termasuk dalam penentuan calon kapolri. Suksesor Kapolri Jenderal Idham Azis mesti meningkatkan kinerja kepolisan dalam mengayomi dan melindungi seluruh lapisan masyarakat. 
 
"Calon kapolri pilihan presiden harus dihormati," kata Ketua PBNU Robikin Emhas kepada Mediaidonesia.com, Rabu, 13 Januari 2021.
 
Ketua PBNU Marsudi Syuhud mendukung penunjukan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo sebagai calon kapolri. Dia menilai yang terpenting ialah amanah, kafaah, dan kifayah.

Baca: 5 Kasus Besar yang Dibongkar Calon Kapolri Komjen Listyo
 
Menurut dia, pihaknya tak mempermasalahkan latar belakang Listyo Sugit, meskipun nonmuslim. Latar belakang agama tak bermasalah berdasarkan undang-undang dan hukum.
 
"Kalau kita lihat negara Islam mana pun, Islam pun banyak yang mengangkat pembantu-pembantunya dari nonmuslim. Itu saja. Cukup secara pengalaman, kafaah itu cakap. Cakap itu mempunyai segalanya, kepandaian, ilmunya, integritasnya," jelas Marsudi.
 
DPR menerima surat presiden (surpres) tentang nama calon kapolri. Komjen Listyo Sigit diusulkan sebagai pengganti Jenderal Idham Azis.
 
Surpres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Surpres diterima Ketua DPR Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Aziz Syamsudin.
 
Setelah menerima surpres, tahap selanjutnya ialah pemberian persetujuan sesuai mekanisme internal DPR. Komisi III DPR akan menggelar fit and proper test terhadap Listyo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan