Jakarta: Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menilai Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih tidak perlu mundur dari posisi Menteri Pertahanan (Menhan). Namun ia menyerahkan keputusan itu kepada Prabowo.
“Mengingat tak ada keadaan atau posisi yang trade off antara statusnya sebagai Presiden Terpilih dengan jabatannya sebagai Menhan. Meskipun demikian, kami menyerahkan dan menghormati sepenuhnya hak Pak Prabowo apakah akan mundur dari Menhan atau tidak,” kata Kamhar, Rabu. 17 Juli 2024.
Kamhar menyontohkan Jokowi saat memenangi Pilpres 2014 dan berstatus sebagai presiden terpilih juga tetap memegang jabatan sebagai Gubernur DKI. Ia mengeklaim tidak ada persoalan berarti saat Jokowi terpilih jadi presiden dan masih berstatus sebagai gubernur.
“Pak Jokowi baru mundur dari jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta menjelang pelantikan presiden. Pak Prabowo pun punya hal untuk melakukan hal yang sama,” ungkapnya.
Adapun Gibran Rakabuming Raka akhirnya memastikan melepas jabatan Wali Kota Solo yang diemban sejak 26 Februari 2021. Gibran mundur dengan menyerahkan surat pengunduran diri kepada Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, Selasa sore, 16 Juli 2024.
Pengunduran diri sebagai Wali Kota diakui Gibran tidak lepas dari posisinya sebagai wakil presiden terpilih yang akan mendampingi Prabowo Subianto. Prabowo-Gibran akan dilantik pada 20 Oktober mendatang. Langkah ini juga sudah dikonsultasikan dan sepengetahuan presiden terpilih Prabowo.
“Tentunya selain untuk persiapan pelantikan 20 Oktober nanti, memang masih banyak hal yang perlu kami siapkan dari sekarang," kata Gibran.
Jakarta: Deputi Bappilu DPP
Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menilai
Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih tidak perlu mundur dari posisi Menteri Pertahanan (Menhan). Namun ia menyerahkan keputusan itu kepada Prabowo.
“Mengingat tak ada keadaan atau posisi yang
trade off antara statusnya sebagai Presiden Terpilih dengan jabatannya sebagai Menhan. Meskipun demikian, kami menyerahkan dan menghormati sepenuhnya hak Pak Prabowo apakah akan mundur dari Menhan atau tidak,” kata Kamhar, Rabu. 17 Juli 2024.
Kamhar menyontohkan Jokowi saat memenangi Pilpres 2014 dan berstatus sebagai presiden terpilih juga tetap memegang jabatan sebagai Gubernur DKI. Ia mengeklaim tidak ada persoalan berarti saat Jokowi terpilih jadi presiden dan masih berstatus sebagai gubernur.
“Pak Jokowi baru mundur dari jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta menjelang pelantikan presiden. Pak Prabowo pun punya hal untuk melakukan hal yang sama,” ungkapnya.
Adapun Gibran Rakabuming Raka akhirnya memastikan melepas jabatan Wali Kota Solo yang diemban sejak 26 Februari 2021. Gibran mundur dengan menyerahkan surat pengunduran diri kepada Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, Selasa sore, 16 Juli 2024.
Pengunduran diri sebagai Wali Kota diakui Gibran tidak lepas dari posisinya sebagai wakil presiden terpilih yang akan mendampingi Prabowo Subianto. Prabowo-Gibran akan dilantik pada 20 Oktober mendatang. Langkah ini juga sudah dikonsultasikan dan sepengetahuan presiden terpilih Prabowo.
“Tentunya selain untuk persiapan pelantikan 20 Oktober nanti, memang masih banyak hal yang perlu kami siapkan dari sekarang," kata Gibran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)