medcom.id, Jakarta: Mekanisme pemilihan pimpinan DPR, berubah dari sistem proporsional menjadi sistem paket sejak direvisi tahun 2014. Itu dianggap sebagai asal masalah.
"Kalau Ibu Mega sejak awal menyampaikan bahwa ada yang salah dalam proses pembuatan UU MD3. Maka, itu dulu yang harus direvisi. Akar permasalahan di sana," kata politikus PDIP Masinton Pasaribu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/11/2016).
Baca: Megawati Menasihati Akom Taat Aturan
Diketahui, PDIP memenangi Pemilu legislatif 9 April 2014, maka seharusnya kursi ketua DPR didapuk oleh partai banteng moncong putih ini. Namun kesepakatan anggota DPR saat itu menyepakati mekanisme pemilihan pimpinan dilakukan secara sistem paket. Bukan pada sistem proporsional yang diberikan kepada pemenang legislatif.
Masinton mengatakan sepanjang aturan terkait kursi pimpinan dewan belum dibenahi dalam UU MD3, maka persoalannya masih akan tetap sama.
Baca: Partai Golkar Putuskan Kembalikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR
Rapat pleno DPP Partai Golkar memutuskan mengembalikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Keputusan diambil atas dasar putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan seluruh gugatan uji materi atau judicial review (JR) terkait penafsiran "pemufakatan jahat" yang diajukan Novanto.
Ketua Harian DPP partai Golkar Nurdin Halid menyampaikan, keputusan mengganti Ade Komarudin sudah bulat. Hanya tinggal menunggu perkembangan politik ke depan. Ditegaskan Nurdin jika keputusan untuk mengganti Akom sapaan karib Ade Komarudin yang saat ini menjabat Ketua DPR tak memiliki masalah.
medcom.id, Jakarta: Mekanisme pemilihan pimpinan DPR, berubah dari sistem proporsional menjadi sistem paket sejak direvisi tahun 2014. Itu dianggap sebagai asal masalah.
"Kalau Ibu Mega sejak awal menyampaikan bahwa ada yang salah dalam proses pembuatan UU MD3. Maka, itu dulu yang harus direvisi. Akar permasalahan di sana," kata politikus PDIP Masinton Pasaribu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/11/2016).
Baca: Megawati Menasihati Akom Taat Aturan
Diketahui, PDIP memenangi Pemilu legislatif 9 April 2014, maka seharusnya kursi ketua DPR didapuk oleh partai banteng moncong putih ini. Namun kesepakatan anggota DPR saat itu menyepakati mekanisme pemilihan pimpinan dilakukan secara sistem paket. Bukan pada sistem proporsional yang diberikan kepada pemenang legislatif.
Masinton mengatakan sepanjang aturan terkait kursi pimpinan dewan belum dibenahi dalam UU MD3, maka persoalannya masih akan tetap sama.
Baca: Partai Golkar Putuskan Kembalikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR
Rapat pleno DPP Partai Golkar memutuskan mengembalikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Keputusan diambil atas dasar putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan seluruh gugatan uji materi atau judicial review (JR) terkait penafsiran "pemufakatan jahat" yang diajukan Novanto.
Ketua Harian DPP partai Golkar Nurdin Halid menyampaikan, keputusan mengganti Ade Komarudin sudah bulat. Hanya tinggal menunggu perkembangan politik ke depan. Ditegaskan Nurdin jika keputusan untuk mengganti Akom sapaan karib Ade Komarudin yang saat ini menjabat Ketua DPR tak memiliki masalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)