Jakarta: Rencana pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 disorot. Rencana itu dinilai sama sekali tak kreatif.
"Saya kira ini jalan pintas untuk menaikkan perpajakan. Tidak kreatif bahkan akan berdampak luas membebani rakyat," kata Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah kepada wartawan, Kamis, 14 Maret 2024.
Said melihat rencana kenaikan PPN bakal menggenjot pendapatan negara antara Rp350 hingga Rp375 triliun. Namun, pemerintah perlu mempertimbangan dampak lain, khususnya yang negatif.
"Misalnya perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional 0,12 persen dan konsumsi masyarakat akan turun 3,2 persen," papar dia.
Selain itu, upah minimal diprediksi anjlok. Sehingga, pemerintah akan menghadapi banyak risiko ekonomi, terutama di tengah ketidakpastian global.
"Pemerintah harus berhati-hati atas rencana kebijakan tersebut. Apalagi pada 2022 pemerintah telah menaikkan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen," ujar Said.
Jakarta: Rencana pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (
PPN) menjadi 12 persen pada 2025 disorot. Rencana itu dinilai sama sekali tak kreatif.
"Saya kira ini jalan pintas untuk menaikkan perpajakan. Tidak kreatif bahkan akan berdampak luas membebani rakyat," kata Ketua Badan Anggaran
DPR Said Abdullah kepada wartawan, Kamis, 14 Maret 2024.
Said melihat rencana kenaikan PPN bakal menggenjot pendapatan negara antara Rp350 hingga Rp375 triliun. Namun, pemerintah perlu mempertimbangan dampak lain, khususnya yang negatif.
"Misalnya perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional 0,12 persen dan konsumsi masyarakat akan turun 3,2 persen," papar dia.
Selain itu, upah minimal diprediksi anjlok. Sehingga, pemerintah akan menghadapi banyak risiko ekonomi, terutama di tengah ketidakpastian global.
"Pemerintah harus berhati-hati atas rencana kebijakan tersebut. Apalagi pada 2022 pemerintah telah menaikkan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen," ujar Said.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)