Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Kemendagri Diminta Buka Layanan Pengaduan Terkait Netralitas ASN di Pilkada

Akmal Fauzi • 07 Mei 2024 21:04
Jakarta: Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri Djohermansyah Djohan meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka layanan aduan masyarakat untuk melapor aparatur sipil negara (ASN) tidak netral di Pilkada Serentak 2024. Kerawanan pelanggaran ASN potensial terjadi pada pilkada, khususnya untuk mendukung calon petahana. 
 
Djohermansyah mengatakan penyalahgunaan wewenang pemerintah pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dinilai akan banyak ditemukan saat proses tahapan pilkada serentak. Menurutnya, laporan dari masyarakat ke Kemendagri bisa untuk menutup celah kekurangan penindakan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
 
"Jadi dibuat seperti hotline aduan masyarakat. Dibuka secara luas. Kalau terbukti Kemendagri bisa menonaktifkan kepala daerah yang terlibat memobilisasi ASN. Jangan hanya mengandalkan rekomendasi Bawaslu," kata Djohermansyah saat dihubungi, Selasa, 7 Mei 2024.
 
Baca juga: Calon Kepala Daerah Berstatus Penyelenggara Pemilu Wajib Mundur

Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri itu mengatakan kasus yang sering ditemukan saat pilkada ialah pengerahan ASN dan penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan calon tertentu.

Sejumlah kepala daerah juga kerap melakukan mutasi pejabat sebagai upaya calon tertentu untuk mengamankan garis kebijakan pejabat yang mengangkat mereka. Menurut dia, pengerahan pejabat daerah memberikan pengaruh besar kepada masyarakat dalam menentukan pilihan.
 
"Jadi peran Bawaslu berkaca dari Pilpres kemarin sangat lemah. Untuk itu perlu ada keberanian dari pemerintah khususnya Kemendagri untuk mengantisipasi ASN yang tidak netral," kata Djohermansyah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan