Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI selanjutnya. Surat presiden (surpres) pergantian panglima TNI itu telah diterima Ketua DPR Puan Maharani.
"Nama yang akan diusulkan menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL)," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 November 2022.
Eks Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu meminta Yudo Margono mempersiapkan diri mengikuti proses pergantian panglima TNI di DPR. Yakni, uji kepatutan dan kelayakan.
"Dengan sudah diterima surpres bahwa Pak Yudo bisa segera mengikuti proses dan mekanisme yang ada di DPR," ungkap Puan Maharani.
Ketua DPR Puan Maharani. Foto: DPR
Ia menyampaikan pimpinan DPR sudah menyerahkan penugasan uji kepatutan dan kelayakan ke Komisi I DPR. Proses tersebut dilakukan dalam waktu cepat.
"Kami akan menindaklanjuti dan menugaskan Komisi I melaksanakan mekanisme pergantian atau pengangkatan panglima yang baru," ujar Puan Maharani.
Namun, Puan tak menyebut kapan DPR menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan surpres pergantian panglima TNI. Namun, RI 6 itu berkomitmen proses pergantian panglima TNI di DPR akan diselesaikan sebelum masa reses.
"Insya Allah akan diselesaikan sebelum penutupan masa sidang," ungkap dia.
Pemilihan KSAL Laksamana Yudo Margono dinilai tepat
KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon tunggal panglima TNI. Langkah tersebut dinilai tepat.
"Kita butuh sosok panglima yang kuat secara manajerial, punya kemampuan berpikir strategis, dan membangun komunikasi sosial namun tetap low profile, terutama dalam hal-hal yang bersifat politis," kata pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, dalam keterangan tertulis, Senin, 28 November 2022.
Sementara itu, anggota Komisi I TB Hasanuddin menilai penunjukan Yudo merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Hal itu harus dihormati.
"Tidak ada masalah. Karena ketiga kepala staf darat, laut, udara sesuai Undang-Undang penuhi persyaratan. Siapa yang dipilih? Hak prerogatif Presiden. Dan Presiden milih AL. Buat kami selesai, mari kita bawa ke fit and proper test," kata TB Hasanuddin.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (
Jokowi) mengajukan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai
Panglima TNI selanjutnya. Surat presiden (surpres) pergantian panglima TNI itu telah diterima Ketua DPR Puan Maharani.
"Nama yang akan diusulkan menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL)," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 November 2022.
Eks Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu meminta Yudo Margono mempersiapkan diri mengikuti proses pergantian panglima TNI di DPR. Yakni, uji kepatutan dan kelayakan.
"Dengan sudah diterima surpres bahwa Pak Yudo bisa segera mengikuti proses dan mekanisme yang ada di DPR," ungkap Puan Maharani.
Ketua DPR Puan Maharani. Foto: DPR
Ia menyampaikan pimpinan DPR sudah menyerahkan penugasan uji kepatutan dan kelayakan ke Komisi I DPR. Proses tersebut dilakukan dalam waktu cepat.
"Kami akan menindaklanjuti dan menugaskan Komisi I melaksanakan mekanisme pergantian atau pengangkatan panglima yang baru," ujar Puan Maharani.
Namun, Puan tak menyebut kapan DPR menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan surpres pergantian panglima TNI. Namun, RI 6 itu berkomitmen proses pergantian panglima TNI di DPR akan diselesaikan sebelum masa reses.
"Insya Allah akan diselesaikan sebelum penutupan masa sidang," ungkap dia.
Pemilihan KSAL Laksamana Yudo Margono dinilai tepat
KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon tunggal panglima TNI. Langkah tersebut dinilai tepat.
"Kita butuh sosok panglima yang kuat secara manajerial, punya kemampuan berpikir strategis, dan membangun komunikasi sosial namun tetap low profile, terutama dalam hal-hal yang bersifat politis," kata pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, dalam keterangan tertulis, Senin, 28 November 2022.
Sementara itu, anggota Komisi I TB Hasanuddin menilai penunjukan Yudo merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Hal itu harus dihormati.
"Tidak ada masalah. Karena ketiga kepala staf darat, laut, udara sesuai Undang-Undang penuhi persyaratan. Siapa yang dipilih? Hak prerogatif Presiden. Dan Presiden milih AL. Buat kami selesai, mari kita bawa ke fit and proper test," kata TB Hasanuddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)