Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)/MI/Abror
Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)/MI/Abror

Ini Dia 3 Fakta Tudingan SBY Terkait Kecurangan Pemilu 2024

Medcom • 21 September 2022 16:47
Jakarta: Setelah lama absen dari dunia politik, Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali muncul. Dalam pidatonya, dia menyampaikan aroma kecurangan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Berikut tiga fakta terkait hal tersebut.

Kronologi Kejadian


Kejadian berawal dari sebuah rekaman video yang memperlihatkan SBY menyampaikan pernyataan adanya potensi kecurangan pada saat Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan SBY saat Rapat Pimpinan Nasional Demokrat.
 

Baca: SBY Curiga Pemilu 2024 Curang, Begini Penjelasan Jubir Demokrat


"Para kader, mengapa saya harus turun gunung menghadapi Pemilihan Umum 2024 mendatang? Saya mendengar, mengetahui, bahwa ada tanda-tanda Pemilu 2024 bisa tidak jujur dan tidak adil," kata SBY saat berpidato pada Kamis 15 September 2022.
 
Video tersebar viral di berbagai media sosial  bahkan akun instagram DPD Partai Demokrat Sumatera Utara (@pdemokrat.sumut).  Dalam video tersebut, SBY mengatakan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan diatur sedemikian rupa sehingga hanya diikuti oleh dua pasangan calon presiden dan wakil presiden.
 
“Konon, akan diatur dalam Pemilihan Presiden nanti yang hanya diinginkan oleh mereka dua pasangan capres dan cawapres saja yang dikehendaki oleh mereka,” kata SBY.

Tanggapan Politikus PDIP


Politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu memberikan tanggapan terkait tudingan SBY ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024. Menurutnya tanggapan yang diberikan PDIP merupakan hal yang semestinya dilakukan. Menurutnya pernyataan tersebut menuduh semua pihak dan menakut nakuti masyarakat. 

“Semua pernyataan yang menakut-nakuti rakyat yang kemudian mengubah pesta demokrasi yang menggembirakan  menjadi suatu yang menakutkan itu harus ditanggapi semua pihak,” ujar politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu, dalam tayangan Primetime News Metro TV, 19 September 2022.
 
Menurutnya pernyataan SBY tersebut harus dijawab oleh lembaga DPR, KPU, Bawaslu dan partai politik. Dimana kata dia, DPR sebagai pembuat aturan, KPU sebagai penyelenggara, dan Bawaslu sebagai pengawas, serta partai politik sebagai pesertanya. 

Tanggapan Jubir Demokrat


Koordinator Jubir Partai Demokrat Herzaky Mahendra menyebut kecurigaan tersebut hanya disampaikan untuk pihak internal sebagai upaya seorang bapak mengingatkan anak.
 
“Kalau bapak mengingatkan anak, apakah itu salah? Kenapa anaknya nyolot gitu, kalau ada bapak mengingatkan anak hati-hati di jalan, masa anaknya bilang, eh itu masa bapak inget-ingetin, bapak domain saya tabrakan ya?” gurau Mahendra dalam tayangan Primetime News Metro TV, 19 September 2022.
 
Mahendra menyebut, pernyataan SBY tidak menyasar pemerintah atau partai tertentu. Pernyataan itu disampaikan pada acara internal partai untuk mengingatkan para kader bahwa adanya kerinduan masyarakat terkait tokoh presiden baru. Sebab itu, keinginan masyarakat akan hal tersebut jangan sampai dijegal.
 

(Imanuel Rymaldi Matatula)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan