"Lemhanas tidak melihat ada modalitas politik yang bergerak untuk mendukung diskursus tersebut," kata Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Desember 2022.
Andi mengatakan tidak ada hal signifikan terjadi dalam modalitas politik. Buktinya, MPR tidak membahas amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 untuk mewujudkan penundaan pemilu.
"Atau misalnya modalitas politik di tingkat undang-undang, tidak terlihat di DPR ada upaya mengubah UU Pemilu," papar dia.
Baca juga: Soal Aturan Dapil, Perludem Minta KPU Jaga Diri dari Intervensi Kelompok Politik |
Modalitas politik lainnya, yakni peran Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU konsisten melaksanakan tahapan pemilu.
"Mereka baru saja menyelesaikan verifikasi terakhir partai-partai peserta Pemilu 2024 dan nomor urut sudah ditetapkan," ujar Andi.
Andi menyebut fakta-fakta itu membuat isu penundaan pemilu tidak relevan. Bahkan, sangat sulit mendukung implementasi diskursus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id