Jakarta: Partai NasDem komitmen menjadi garda terdepan dalam perlindungan anak dan perempuan. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan mengawal polemik hukuman pemerkosa siswi SMA di Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan.
Polemik timbul karena pelaku rudupaksa divonis 10 penjara. Hukuman itu lebih berat tiga bulan dari tuntutan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU), yaitu tujuh bulan.
“Sedari awal saya dan NasDem memiliki komitmen untuk menjadi garda terdepan terkait perlindungan terhadap wanita dan anak," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 Januari 2023.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu menyampaikan NasDem bakal memelototi penanganan kasus tersebut. Keadilan harus tercipta bagi korban.
"Sehingga akan saya pastikan untuk mengawal kasus ini hingga tuntas agar korban mendapat keadilan,” ungkap dia.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu meminta polemik peradilan korban rudupaksa di Kabupaten Lahat itu tak hanya berhenti pada penonaktifan kepala kejaksaan negeri (kajari). Pihak terkait diminta memberikan akses keadilan bagi korban.
"Saya minta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan segera ajukan banding. Ingat hati nurani harus selalu menjadi dasar pertimbangan," ujar dia.
Sebelumnya, dua pemerkosa anak di Lahat divonis 10 bulan penjara. Hukuman itu lebih berat tiga bulan dibandingkan tuntutan JPU, yakni tujuh bulan.
Jaksa Tindak Pidana Umum (Japidum) Kejaksaan Agung melakukan eksaminasi terhadap kinerja JPU Kejari Lahat. Hasilnya, ditemukan dugaan penyimpangan.
Kajari Lahat pun dinonaktifkan. Keputusan serupa juga diberlakukan kepada jaksa yang menangani kasus tersebut.
Jakarta:
Partai NasDem komitmen menjadi garda terdepan dalam perlindungan anak dan perempuan. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan mengawal polemik hukuman
pemerkosa siswi SMA di Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan.
Polemik timbul karena pelaku rudupaksa divonis 10 penjara. Hukuman itu lebih berat tiga bulan dari tuntutan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU), yaitu tujuh bulan.
“Sedari awal saya dan NasDem memiliki komitmen untuk menjadi garda terdepan terkait perlindungan terhadap wanita dan anak," kata Wakil Ketua Komisi III
DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 Januari 2023.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu menyampaikan NasDem bakal memelototi penanganan kasus tersebut. Keadilan harus tercipta bagi korban.
"Sehingga akan saya pastikan untuk mengawal kasus ini hingga tuntas agar korban mendapat keadilan,” ungkap dia.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu meminta polemik peradilan korban rudupaksa di Kabupaten Lahat itu tak hanya berhenti pada penonaktifan kepala
kejaksaan negeri (kajari). Pihak terkait diminta memberikan akses keadilan bagi korban.
"Saya minta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan segera ajukan banding. Ingat hati nurani harus selalu menjadi dasar pertimbangan," ujar dia.
Sebelumnya, dua pemerkosa anak di Lahat divonis 10 bulan penjara. Hukuman itu lebih berat tiga bulan dibandingkan tuntutan JPU, yakni tujuh bulan.
Jaksa Tindak Pidana Umum (Japidum) Kejaksaan Agung melakukan eksaminasi terhadap kinerja JPU Kejari Lahat. Hasilnya, ditemukan dugaan penyimpangan.
Kajari Lahat pun dinonaktifkan. Keputusan serupa juga diberlakukan kepada jaksa yang menangani kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)