Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Pemerintah Diminta Tetapkan Batas Tarif Hotel untuk Karantina

Anggi Tondi Martaon • 22 Desember 2021 16:45
Jakarta: Pemerintah diminta menetapkan batasan tarif karantina mandiri di hotel. Hal itu perlu dilakukan agar tak memberatkan masyarakat yang ingin karantina di hotel.
 
"Mereka harus menjalani karantina, namun yang menjadi masalah adalah tarif hotel tempat mereka menjalani karantina," kata Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 Desember 2021.
 
Senator asal Jawa Timur itu menerima sejumlah keluhan terkait harga yang harus dibayar masyarakat saat karantina di hotel. Tarif yang ditawarkan cukup berat.

"Ada laporan yang menyebut satu keluarga yang berisi 5 orang harus membayar Rp150 juta untuk menjalani karantina. Ini sangat memberatkan, bahkan sudah keterlaluan," kata dia.
 
Menurut dia, tarif hotel untuk karantina harus seperti PCR atau swab antigen. Harus ada batasan limit termurah dan termahal.
 
Baca: Pemerintah Diminta Berikan Subsidi Silang untuk Karantina di Hotel
 
Dia menilai tidak semua warga negara Indonesia yang pulang dari luar negeri karena berlibur. Namun, ada yang berobat dan keperluan lainnya.
 
"Harus ada penetapan tarif dari pemerintah untuk kepentingan karantina yang notabene kewajiban yang dibuat pemerintah untuk masyarakat," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan