Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Dok. Tangkapan Layar. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Dok. Tangkapan Layar.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Dok. Tangkapan Layar. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Dok. Tangkapan Layar.

Menko PMK: Daripada Karantina 14 Hari, Lebih Baik Tidak Ke Luar Negeri

Media Indonesia.com • 21 Desember 2021 17:34
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. Pasalnya, ada kewajiban karantina kesehatan saat balik dari luar negeri.
 
“Mereka yang pulang dari luar negeri akan dikarantina selama 14 hari, daripada di karantina 14 hari lebih baik menunda dulu,” ujarnya dalam konferensi pers, usai rapat tingkat menteri tentang persiapan libur Natal dan tahun baru (Nataru) via Zoom, Selasa, 21 Desember 2021.
 
Dia khawatir ada kenaikan kasus covid-19 bila masyarakat bebas keluar masuk Indonesia. Apalagi, virus covid-19 varian Omicron tengah mewabah di sejumlah negara.

“Apalagi ke luar negerinya tidak urgen,” tegas Muhadjir.
 
Sementara itu, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan sebelumnya masa karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri, yakni 10 hari. “Kita tidak menyarankan ke luar negeri, apalagi beberapa hari ini terjadi suatu peningkatan jumlah,” ujar Budi.
 
Baca: Pemerintah Diminta Berikan Subsidi Silang untuk Karantina di Hotel
 
Dia menambahkan dalam kurun waktu satu minggu ke depan, apabila kasus covid-19 di Indonesia meningkat, pemerintah akan menambah durasi karantina menjadi 14 hari.
 
“Nanti kalau dalam beberapa hari terjadi suatu peningkatan Omicron yang signifikan, atau jumlah terpapar itu banyak, menjelang atau di awal tahun kita akan menetapkan 14 hari karantina, tapi ini menjadi opsional,” ujar dia.

Penebalan Petugas di Libur Nataru 2021

Pemerintah akan menerbitkan aturan dan kebijakan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 sebelum dan sesudah periode Nataru. Salah satunya penerapan dan penegakan aplikasi PeduliLindungi.
 
“Ini akan ditingkatkan dan dapat menjadi dasar untuk memberikan sanksi bagi piha-pihak yang seharusnya menggunakan aplikasi ini dengan tertib, tetapi belum melaksanakannya dengan disiplin,” ujar Muhadjir.
 
Selain itu, Operasi Lilin akan dilaksanakan pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022 oleh Kepolisian dan TNI. Aparat akan melakukan penertiban di masing-masing daerah.
 
“Lalu akan dilaksanakan penebalan petugas untuk mengantisipasi dampak pergerakan masyarakat di semua area. mulai dari mal, restoran, jalan termasuk jalan tol, dan tempat-tempat kunjungan wisata,” ujar dia.
 
Asisten Operasi Kapolri, Irjen Imam Sugianto mengatakan ada 177.212 personel polisi yang dilibatkan dalam pengamanan Nataru. Mereka juga bekerja sama dengan pihak terkait, seperti TNI dan Instansi lainnya.
 
Pihaknya sudah menentukan titik-titik pengamanan, termasuk gereja, tempat perbelanjaan, dan objek wisata. Ada 43 ribu lebih personel yang akan mengamankan gereja Katolik dan Protestan, 3.900 lebih personel di pusat perbelanjaan, dan 6.397 personel di tempat wisata.
 
“Termasuk kita membentuk pos pengamanan itu juga ada di 34 Polda, total personel yang kita ploting itu 3.159. Ada datanya semua itu sudah kita petakan berdasarkan kerawanan masing-masing dan daerah yang diamankan petugas,” ujar Imam. (MOHAMAD FARHAN ZHUHRI/MI)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan