Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani
Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani

Pemerintah dan DPR Harus Cari Formula Tepat Peniadaan Honorer

Sri Utami • 22 Juni 2022 13:04
Jakarta: Pemerintah dan DPR harus mencari formula tepat terhadap kebijakan peniadaan tenaga honorer pada 2023. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan peniadaan tenaga honorer sudah diamanatkan dalam UU dan hanya diarahkan pada tenaga P3K dan PNS.
 
Meski demikian, pemerintah harus memberikan formula yang tepat menjawab permasalahan tersebut. "Sebetulnya masalah yang cukup klasik tentang tenaga honor. Tapi itu amanat undang-undang bahwa memang mereka harus menjadi, diselesaikan, dan diarahkan hanya dengan P3K atau PNS karena waktunya tinggal kira-kira satu tahun lagi. Makanya Menteri PAN RB kemudian mengumumkan supaya semua instansi itu siap," jelasnya, Rrabu, 22 Juni 2022.
 
Baca: Wacana Pelibatan DPRD dalam Pengangkatan Pj Kepala Daerah Didukung

Doli menilai masalah tersebut cukup kompleks dan tidak bisa dilihat dari satu perspektif saja. Misalnya, menyoal beban APBD.
 
"Dulu juga pola rekrutmen mereka dari pemerintah daerah. Dari awal menurut saya ada yang miskomunikasi antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang bagaimana sebetulnya kesepakatan awal itu menjadi tanggung jawab siapa. Jadi karena dari awal ini memang tidak clear," ungkapnya.
 
Kondisi ini juga diperburuk dengan sikap pemerintah daerah yang selama ini lebih nyaman menggunakan tenaga honorer.
 
"Karena tidak punya tanggung jawab yang begitu besar, biayanya tidak terlalu besar kemudian nanti tidak ada dana pensiunnya. Ini sebetulnya yang kami cari akar masalahnya. Jadi menurut saya dengan waktu yang sampai November 2023 itu, harus dicari formula yang tepat untuk bisa mengatasi semua," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan