Jakarta: Upaya pemerintah mengevaluasi keberadaan lembaga/komisi di pemerintahan diapresiasi dewan. Langkah tersebut dianggap mampu meningkatkan efesiensi dan efektivitas lembaga/komisi.
"Kita dorong dalam rangka efisiensi dan efektivitas," kata Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2020.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, manfaat yang didapat di antaranya penghematan anggaran. Seperti penyediaan fasilitas untuk pejabat lembaga/komisi.
"Terjadi efisiensi terhadap fasilitas-fasilitas apakah keuangan, mobil, dan fasilitas lainnya," ungkap dia.
Pengeluaran negara diharap semakin berkurang dengan penyederhanaan lembaga negara. Sehingga, anggaran tersebut bisa dialihkan untuk kepentingan masyarakat.
"Sehingga kita bisa memanfaatkan dana-dana untuk kepentingan masyarakat banyak secara lanjut," sebut dia.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bisa segera merilis hasil evaluasi lembaga/komisi yang tengah dilakukan. Lembaga/komisi yang tidak produktif sebaiknya dibubarkan.
"Banyak lembaga yang tidak efisien, kenapa tidak memang dilakukan merger. Kedua dileburkan dan ketiga kalau memang tidak ada apa-apa ya dihilangkan," ujar dia.
Baca: Menpan RB Rumuskan Usulan Pembubaran Lembaga
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Rerformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, menyebut tengah mengevaluasi 96 lembaga dan komisi. Kemungkinan besar lembaga tersebut dihapus jika tidak efektif.
"Sedang kita cek dan koordinasi dengan kementerian/lembaga untuk memungkinkan dihapus atau dikurangi," kata Tjahjo kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa, 7 Juli 2020.
Jakarta: Upaya pemerintah mengevaluasi keberadaan lembaga/komisi di pemerintahan diapresiasi dewan. Langkah tersebut dianggap mampu meningkatkan efesiensi dan efektivitas lembaga/komisi.
"Kita dorong dalam rangka efisiensi dan efektivitas," kata Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2020.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, manfaat yang didapat di antaranya penghematan anggaran. Seperti penyediaan fasilitas untuk pejabat lembaga/komisi.
"Terjadi efisiensi terhadap fasilitas-fasilitas apakah keuangan, mobil, dan fasilitas lainnya," ungkap dia.
Pengeluaran negara diharap semakin berkurang dengan penyederhanaan lembaga negara. Sehingga, anggaran tersebut bisa dialihkan untuk kepentingan masyarakat.
"Sehingga kita bisa memanfaatkan dana-dana untuk kepentingan masyarakat banyak secara lanjut," sebut dia.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bisa segera merilis hasil evaluasi lembaga/komisi yang tengah dilakukan. Lembaga/komisi yang tidak produktif sebaiknya dibubarkan.
"Banyak lembaga yang tidak efisien, kenapa tidak memang dilakukan merger. Kedua dileburkan dan ketiga kalau memang tidak ada apa-apa ya dihilangkan," ujar dia.
Baca:
Menpan RB Rumuskan Usulan Pembubaran Lembaga
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Rerformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, menyebut tengah mengevaluasi 96 lembaga dan komisi. Kemungkinan besar lembaga tersebut dihapus jika tidak efektif.
"Sedang kita cek dan koordinasi dengan kementerian/lembaga untuk memungkinkan dihapus atau dikurangi," kata Tjahjo kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa, 7 Juli 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)