Ilustrasi narkoba. Medcom.id
Ilustrasi narkoba. Medcom.id

Polri-BNN Disebut Tak Tindaklanjuti Temuan PPATK Soal Transaksi Narkoba Rp120 Triliun

Anggi Tondi Martaon • 08 Oktober 2021 01:40
Jakarta: Anggota Komisi III Hinca Panjaitan menyebut Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) tak menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi narkoba. Jumlah transaksi mencapai Rp120 triliun.
 
"Dari situ kita tangkap fakta, enggak ditindaklanjuti dong, kan harusnya keluar dong TPPU-nya (tindak pidana pencucian uang)," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 7 Oktober 2021.
 
Politikus Partai Demokrat itu menyampaikan informasi tersebut mengemuka saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III dan PPATK beberapa waktu lalu. Dia menindaklanjuti temuan PPATK yang menyebut nilai transaksi narkoba mencapai Rp120 triliun.

Dia menyampaikan dalam pertemuan tersebut PPATK mengaku telah menyerahkan laporannya ke Polri dan BNN. "Kalau begitu, sesudah kau kasih, berapa yang ditindaklanjuti dan berapa yang tidak kan gitu," ungkap dia.
 
Polri-BNN Disebut Tak Tindaklanjuti Temuan PPATK Soal Transaksi Narkoba Rp120 Triliun
Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan menyebut Polri dan BNN tak menindaklanjuti temuan PPATK terkait transaksi narkoba Rp120 triliun. Medcom.id
 
Dia menyayangkan sikap Polri dan BNN tersebut. Dia mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan langsung menindaklanjuti temuan PPATK.
 
"Karena sejak awal Jokowi jadi Presiden pada 2014 itu Indonesia darurat narkoba. Dia sangat concern ini," sebut dia.
 
Baca: Presiden Diminta Bentuk Satgas Buru Transaksi Narkoba Rp120 Triliun
 
Dia juga mengusulkan pemerintah membentuk satuan tugas. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD diusulkan menjadi pemimpin tim khusus tersebut
 
"Ini (Mahfud) kan jagonya nih ngejar-ngejar begini," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan