Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari. Dok. Istimewa
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari. Dok. Istimewa

Legislator: Harus Ada Upaya Progresif Mencegah Kekerasan pada Perempuan

Medcom • 01 Juli 2021 00:03
Jakarta: Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, mengatakan Indonesia tengah menghadapi alarm kekerasan pada perempuan. Berbagai peristiwa kekerasan masih terus terjadi.
 
"Sampai saat ini kekerasan terhadap perempuan termasuk kekerasan seksual masih terus saja mewarnai pemberitaan di Indonesia," ujar Taufik saat menjadi narasumber dalam Forum Diskusi Denpasar 12 bertajuk 'Alarm Krisis Kekerasan pada Perempuan Indonesia' yang dilakukan secara daring, Rabu, 30 Juni 2021.
 
Menurut Taufik, kekerasan yang muncul di media hanya sebagian. Masih banyak kasus serupa yang terjadi di berbagai daerah tetapi tidak terangkat di media.

"Alarm ini kan dimaksudkan agar semua orang bangkit dan sadar bahwa harus ada upaya progresif untuk mencegah terjadinya lagi kekerasan seksual pada perempuan di Indonesia," kata legislator NasDem itu.
 
Anggota Komisi III itu menyebutkan ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk mencegah kekerasan pada perempuan terjadi kembali. Salah satunya mendorong pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
 
"Saat ini RUU PKS telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dan statusnya sebagai usulan dari Baleg DPR RI," ujarnya.
 
Taufik menjelaskan RUU PKS dari awal merupakan usulan Fraksi Partai NasDem. Hal tersebut membuat Fraksi NasDem siap mengawal RUU PKS hingga disahkan.
 
Taufik berharap Baleg sudah bisa masuk ke substansi pembahasan RUU PKS pada sidang paripurna DPR berikutnya. "Mudah-mudahan tidak ada hambatan seperti periode sebelumnya dan pembahasan RUU PKS terus meluncur. Kita sedang menunggu Badan Keahlian DPR untuk menyempurnakan RUU yang ada," terangnya.
 
Baca: RUU PKS Lindungi Penyintas Kekerasan Seksual
 
Di samping itu, Taufik mengapresiasi Pedoman Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang akses keadilan bagi perempuan dan anak dalam penanganan perkara pidana. "Menurut saya isi dari pedoman kejaksaan itu sangat komprehensif karena tidak hanya mengatur soal teknis tapi juga soal perspektif," katanya.
 
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai NasDem itu juga mengatakan jika pedoman tersebut mampu dijalankan dengan baik dan berhasil disosialisasikan kepada seluruh jaksa serta terimplementasikan, maka dapat membuat perubahan. Dia pun menyerukan agar semua elemen terkait dapat mendorong terus sosialisasi Pedoman Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021.
 
"Saya cukup positif dan optimistis jika pedoman ini berhasil, maka sedikit atau banyak bisa membangun secara perlahan perspektif dari para jaksa di berbagai daerah," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan