Jakarta: DPR mengapresiasi langkah pemerintah yang telah menetapkan Tim Seleksi (Timsel) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Diharapkan 11 anggota Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota KPU dan Bawaslu bekerja dengan baik, sehingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat kandidat terbaik.
“Dan pada akhirnya DPR akan memilih yang terbaik dari terbaik, best of the best, untuk menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu),” kata Ketua DPR Puan Maharani melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 Oktober 2021.
Baca: Masyarakat Diminta Mengawasi Kinerja Pansel KPU dan Bawaslu
Menurut Puan, penyelenggaraan pemilu harus berjalan dengan baik. Sehingga, hak konstitusional masyarakat terjamin.
Dia menyampaikan penyelenggaraan pemilu yang baik terlihat dari kualitas penyelenggara. Menurut Puan, penyelenggara harus cakap, kredibel, berintegritas, dan independen.
“Oleh karenanya penyelenggaraan pemilu yang baik harus dimulai dari seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu yang transparan dan akuntabel oleh Pansel,” ungkap Puan.
Dia menilai komposisi Pansel KPU dan Bawaslu yang dibentuk Presiden sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pansel berasal dari unsur pemerintah, akademisi dan masyarakat, serta keterwakilan perempuan.
“Mari kita sama-sama dukung dan awasi bersama kinerja Pansel KPU dan Bawaslu agar bisa bekerja dengan baik untuk publik,” ujar Puan.
Presiden Joko Jokowi menetapkan 11 orang anggota Pansel calon anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027. Penunjukan telah diresmikan lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2021.
Rincian 11 anggota timsel yakni Juri Ardiantoro menjabat sebagai Ketua Merangkap Anggota Timsel, Chandra M Hamzah sebagai Wakil Ketua, dan Bahtiar sebagai Sekretaris. Tim beranggotakan Edward Omar Sharif Hiariej, Airlangga Pribadi Kusman, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, Betti Alisjahbana, dan Poengky Indarty
Jakarta: DPR mengapresiasi langkah pemerintah yang telah menetapkan Tim Seleksi (Timsel) anggota Komisi Pemilihan Umum (
KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Diharapkan 11 anggota Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota
KPU dan Bawaslu bekerja dengan baik, sehingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat kandidat terbaik.
“Dan pada akhirnya
DPR akan memilih yang terbaik dari terbaik,
best of the best, untuk menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu),” kata Ketua DPR Puan Maharani melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 Oktober 2021.
Baca:
Masyarakat Diminta Mengawasi Kinerja Pansel KPU dan Bawaslu
Menurut Puan, penyelenggaraan pemilu harus berjalan dengan baik. Sehingga, hak konstitusional masyarakat terjamin.
Dia menyampaikan penyelenggaraan
pemilu yang baik terlihat dari kualitas penyelenggara. Menurut Puan, penyelenggara harus cakap, kredibel, berintegritas, dan independen.
“Oleh karenanya penyelenggaraan pemilu yang baik harus dimulai dari seleksi calon anggota KPU dan
Bawaslu yang transparan dan akuntabel oleh Pansel,” ungkap Puan.
Dia menilai komposisi Pansel KPU dan Bawaslu yang dibentuk Presiden sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pansel berasal dari unsur pemerintah, akademisi dan masyarakat, serta keterwakilan perempuan.
“Mari kita sama-sama dukung dan awasi bersama kinerja Pansel KPU dan Bawaslu agar bisa bekerja dengan baik untuk publik,” ujar Puan.
Presiden Joko Jokowi menetapkan 11 orang anggota Pansel calon anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027. Penunjukan telah diresmikan lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2021.
Rincian 11 anggota timsel yakni Juri Ardiantoro menjabat sebagai Ketua Merangkap Anggota Timsel, Chandra M Hamzah sebagai Wakil Ketua, dan Bahtiar sebagai Sekretaris. Tim beranggotakan Edward Omar Sharif Hiariej, Airlangga Pribadi Kusman, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, Betti Alisjahbana, dan Poengky Indarty
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)