Jakarta: Masyarakat diajak mengawasi kinerja Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tim yang dibentuk melalui Keputusan Presiden (Kepres) 120/P Tahun 2021 itu harus dapat bekerja dengan baik.
"Dengan partisipasi masyarakat yang kuat, harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan rakyat Indonesia agar tim seleksi menghasilkan calon anggota KPU-Bawaslu RI yang kompeten, profesional dan berintegritas, akan menjadi kenyataan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim saat dihubungi, Selasa, 12 Oktober 2021.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai pansel yang dibentuk pemerintah merupakan dream team. Pansel diisi sosok kompeten pada bidang hukum dan kepemiluan.
Hal itu terlihat dari perwakilan pemerintah, Deputi IV KSP Juri Ardiantoro; Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej; dan Direktur Jenderal Politik dan Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.
Baca: Tim Pansel Diminta Independen Memilih Penyelenggara Pemilu
"Mereka bertiga memiliki latar belakang dan keilmuan yang kuat di bidang politik dan hukum, terutama menyangkut kepemiluan," ungkap dia.
Juri yang dipercaya sebagai ketua tim seleksi dinilai memiliki rekam jejak moncer dalam kepemiluan. Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) itu pernah menjadi ketua KPU pada 2016-2017.
"Selama menjadi anggota dan ketua KPU, menurut saya, Juri Ardiantoro bekerja dengan integritas yang tinggi dan tidak pernah tersandung masalah-masalah pelanggaran etik dan hukum," sebut dia.
Sedangkan Edward dianggap sebagai pakar hukum. Bahkan, pemikiran Wamenkumham itu sering menjadi rujukan pendapat hukum secara nasional.
Sementara itu, penunjukan Bahtiar dinilai tepat. Dia yang saat ini menjabat dirjen politik dan pemerintahan umum Kemendagri.
"Saat ini dia (Bahtiar) menjabat sebagai Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), sebuah organisasi yang telah banyak memberi kontribusi bagi reformasi sistem tata kelola pemerintahan sejak tahun 1990-an," ujar Luqman.
Jakarta: Masyarakat diajak mengawasi kinerja Panitia Seleksi (
Pansel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu). Tim yang dibentuk melalui Keputusan Presiden (Kepres) 120/P Tahun 2021 itu harus dapat bekerja dengan baik.
"Dengan partisipasi masyarakat yang kuat, harapan Presiden Joko Widodo (
Jokowi) dan rakyat Indonesia agar tim seleksi menghasilkan calon anggota
KPU-Bawaslu RI yang kompeten, profesional dan berintegritas, akan menjadi kenyataan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim saat dihubungi, Selasa, 12 Oktober 2021.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai pansel yang dibentuk pemerintah merupakan
dream team. Pansel diisi sosok kompeten pada bidang hukum dan kepemiluan.
Hal itu terlihat dari perwakilan pemerintah, Deputi IV KSP Juri Ardiantoro; Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej; dan Direktur Jenderal Politik dan Hukum Kementerian Dalam Negeri (
Kemendagri) Bahtiar.
Baca:
Tim Pansel Diminta Independen Memilih Penyelenggara Pemilu
"Mereka bertiga memiliki latar belakang dan keilmuan yang kuat di bidang politik dan hukum, terutama menyangkut kepemiluan," ungkap dia.
Juri yang dipercaya sebagai ketua tim seleksi dinilai memiliki rekam jejak moncer dalam kepemiluan. Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) itu pernah menjadi ketua KPU pada 2016-2017.
"Selama menjadi anggota dan ketua KPU, menurut saya, Juri Ardiantoro bekerja dengan integritas yang tinggi dan tidak pernah tersandung masalah-masalah pelanggaran etik dan hukum," sebut dia.
Sedangkan Edward dianggap sebagai pakar hukum. Bahkan, pemikiran Wamenkumham itu sering menjadi rujukan pendapat hukum secara nasional.
Sementara itu, penunjukan Bahtiar dinilai tepat. Dia yang saat ini menjabat dirjen politik dan pemerintahan umum Kemendagri.
"Saat ini dia (Bahtiar) menjabat sebagai Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), sebuah organisasi yang telah banyak memberi kontribusi bagi reformasi sistem tata kelola pemerintahan sejak tahun 1990-an," ujar Luqman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)