Jakarta: Persoalaan gugatan AD/ART yang dilayangkan kader Demokrat kubu Moeldoko melalui pengacara ternama Yusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Agung (MA) semakin panas. Hal itu memanas akibat pernyataan kader Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyebut Yusril beralih mendukung kubu Moeldoko karena permintaan bayaran sebesar Rp100 miliar tak dipenuhi kubu AHY.
Yusril pun enggan merespons lebih jauh tudingan Demokrat kubu AHY terkait permintaan bayaran Rp100 miliar tersebut.
"Hal-hal seperti itu tidak perlu ditanggapi, kalau saya bilang iya orang enggak percaya, saya bilang tidak orang juga enggak percaya," ucap Yusril dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Kamis, 30 September 2021.
Yusril menyayangkan sikap Demokrat yang menyerang pribadi. Konflik yang dibawa ke pengadilan, menurut Yusril harus dihormati.
Baca juga: Yusril Nyemplung di Konflik Partai Demokrat
Terkait permohonannya ke Mahkamah Agung, Yusril sama sekali tidak mempersoalkan keabsahan kepengurusan Partai Demokrat versi AHY. Persoalannya yaitu terkait anggaran dasar partai yang bertentangan dengan undang-undang dan institusi.
"Memang tidak ada tujuannya ke sana (menjatuhkan Partai Demokrat), saya advokat bertindak profesional, saya menguji Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga," jelas Yusril.
Yusril menjadi orang pertama yang menggugat terkait AD partai. Namun, Yusril menegaskan orang lain pun sebenarnya dapat melakukan gugatan tersebut apabila merasa dirugikan.
"Ya (orang bebas menggugat AD/ART partai lainnya) selama dia punya legal standing. Dan dia bisa membuktikan pada Mahkamah Agung bahwa dia ada kerugian pada dirinya akibat berlakunya anggaran dasar partai," katanya. (Widya Finola Ifani Putri)
Jakarta: Persoalaan gugatan AD/ART yang dilayangkan kader
Demokrat kubu Moeldoko melalui pengacara ternama Yusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Agung (MA) semakin panas. Hal itu memanas akibat pernyataan kader Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyebut Yusril beralih mendukung kubu Moeldoko karena permintaan bayaran sebesar Rp100 miliar tak dipenuhi kubu AHY.
Yusril pun enggan merespons lebih jauh tudingan Demokrat kubu AHY terkait permintaan bayaran Rp100 miliar tersebut.
"Hal-hal seperti itu tidak perlu ditanggapi, kalau saya bilang iya orang enggak percaya, saya bilang tidak orang juga enggak percaya," ucap Yusril dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Kamis, 30 September 2021.
Yusril menyayangkan sikap Demokrat yang menyerang pribadi. Konflik yang dibawa ke pengadilan, menurut Yusril harus dihormati.
Baca juga: Yusril Nyemplung di Konflik Partai Demokrat
Terkait permohonannya ke Mahkamah Agung, Yusril sama sekali tidak mempersoalkan keabsahan kepengurusan Partai Demokrat versi AHY. Persoalannya yaitu terkait anggaran dasar partai yang bertentangan dengan undang-undang dan institusi.
"Memang tidak ada tujuannya ke sana (menjatuhkan Partai Demokrat), saya advokat bertindak profesional, saya menguji Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga," jelas Yusril.
Yusril menjadi orang pertama yang menggugat terkait AD partai. Namun, Yusril menegaskan orang lain pun sebenarnya dapat melakukan gugatan tersebut apabila merasa dirugikan.
"Ya (orang bebas menggugat AD/ART partai lainnya) selama dia punya legal standing. Dan dia bisa membuktikan pada Mahkamah Agung bahwa dia ada kerugian pada dirinya akibat berlakunya anggaran dasar partai," katanya. (
Widya Finola Ifani Putri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)