Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM berharap UU MD3 dapat rampung dan disahkan di masa sidang tahun ini. Pemerintah meminta argumentasi DPR soal susunan formasi kursi pimpinan di alat kelengkapan dewan.
Sejauh ini yang sudah dipastikan penambahan satu kursi pimpinan untuk partai pemenang pemilu PDI Perjuangan. Sementara, jatah kursi untuk partai lain masih dalam pembahasan. Seperti PKB yang meminta satu jatah kursi pimpinan DPR dan Gerindra meminta jatah kursi pimpinan MPR.
"Pemerintah menyetujui apa yang disampaikan DPR. Tapi kan dalam perkembangannya DPR mengajukan surat ke kita, ada beberapa yang harus dibicarakan ke kita," kata Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly di Komisi III DPR RI Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Januari 2018.
Baca: PAN Minta Revisi UU MD3 Berlaku Jangka Panjang
Yassona sendiri belum bisa memastikan apakah pemerintah menyetujui usulan penambahan kursi pimpinan MPR untuk Partai Gerindra. Pemerintah akan mengundang Badan Legislasi DPR membahas lebih lanjut.
"Jangan dulu setujui, tapi kita nanti lihat perkembangannya, kan begitu. Apa rasionalnya, apa pikirannya. Argumentasinya kan harus kita dengar," ujar Yassona.
Baca: RUU MD3 Diyakini Selesai di Masa Sidang Mendatang
Pemerintah meminta segera mungkin revisi UU MD3 dapat diselesaikan. "Supaya kita banyak rencana UU yang masih kita harus selesaikan," tutupnya.
Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM berharap UU MD3 dapat rampung dan disahkan di masa sidang tahun ini. Pemerintah meminta argumentasi DPR soal susunan formasi kursi pimpinan di alat kelengkapan dewan.
Sejauh ini yang sudah dipastikan penambahan satu kursi pimpinan untuk partai pemenang pemilu PDI Perjuangan. Sementara, jatah kursi untuk partai lain masih dalam pembahasan. Seperti PKB yang meminta satu jatah kursi pimpinan DPR dan Gerindra meminta jatah kursi pimpinan MPR.
"Pemerintah menyetujui apa yang disampaikan DPR. Tapi kan dalam perkembangannya DPR mengajukan surat ke kita, ada beberapa yang harus dibicarakan ke kita," kata Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly di Komisi III DPR RI Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Januari 2018.
Baca: PAN Minta Revisi UU MD3 Berlaku Jangka Panjang
Yassona sendiri belum bisa memastikan apakah pemerintah menyetujui usulan penambahan kursi pimpinan MPR untuk Partai Gerindra. Pemerintah akan mengundang Badan Legislasi DPR membahas lebih lanjut.
"Jangan dulu setujui, tapi kita nanti lihat perkembangannya, kan begitu. Apa rasionalnya, apa pikirannya. Argumentasinya kan harus kita dengar," ujar Yassona.
Baca: RUU MD3 Diyakini Selesai di Masa Sidang Mendatang
Pemerintah meminta segera mungkin revisi UU MD3 dapat diselesaikan. "Supaya kita banyak rencana UU yang masih kita harus selesaikan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(YDH)