Ketua DPP Partai Amanat Nasional Yandri Susanto. Medcom.id/Husen Miftahudin.
Ketua DPP Partai Amanat Nasional Yandri Susanto. Medcom.id/Husen Miftahudin.

PAN Minta Revisi UU MD3 Berlaku Jangka Panjang

Whisnu Mardiansyah • 20 Januari 2018 04:55
Jakarta: Partai Amanat Nasional (PAN) meminta revisi UU MD3 tak hanya mengakomodasi kepentingan sesaat pihak tertentu. Namun, revisi itu dirumuskan untuk jangka panjang. 
 
"Menurut kami dibahas (UU MD3) untuk 2019 kedepan," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Januari 2018.
 
Yandri mengusulkan pasal yang dinilai berlaku sesaat di sisa masa jabatan hingga 2019 dibuatkan pasal peralihan. Namun, khusus untuk pasal yang mengatur komposisi dan kedudukan pimpinan partai pemenang pemilu dibicarakan dari sekarang.

Yandri khawatir jika pasal yang menyangkut komposisi pimpinan dibahas usai pemilu berlangsung, dipastikan akan terjadi tarik-menarik kepentingan antar parpol. Seperti halnya yang terjadi di pemilu 2014 lalu.
 
"Saya yakin akan terjadi tarik menarik kepentingan format di DPR dan MPR," ujar Yandri. 
 
Tambahnya, Fraksi PAN tak sepakat jika pengesahan revisi UU MD3 harus diputuskan melalui mekanisme voting. Ia meminta pengesahan revisi UU MD3 mengutamakan aspek musyawarah mufakat.  
 
"DPR dianggap hanya bagi-bagi kekuasaan ketika tidak terjadi musyawarah. Saya kira kalau terjadi voting kurang elok dan pantas," tutupnya. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan