Jakarta: Sunny Tanuwidjaja, mantan Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masuk ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dia menduduki posisi sekretaris Dewan Pembina PSI.
"Sunny ini sudah bergabung dengan PSI dari awal, ketika PSI didirikan pada 2014," kata Ketua Umum PSI Grace Natalie di Kompleks Istana, Kamis, 1 Maret 2018.
Menurut Grace, Sunny diajak masuk ke PSI oleh seorang kader yang juga berkecimpung sebagai peneliti seperti dia. Grace pun bingung mengapa posisi Sunny di PSI kini menjadi perdebatan.
"Jadi yang dokumen beredar itu, kita juga kaget, kalau baru dibuat heboh sekarang," jelas dia.
Baca: PSI Janji Pajang Hasil Seleksi Bacaleg ke Medsos
Sunny menjadi buah bibir saat terseret kasus suap terkait rancangan peraturan daerah (raperda) soal reklamasi Teluk Jakarta. Sunny kedapatan sempat berkomunikasi dengan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi yang menjadi terpidana kasus ini.
Sunny dan Ahok sempat menjadi saksi di persidangan. Rekaman percakapan antara Sunny dan Sanusi pun diperdengarkan di depan hakim.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/5b25j2aN" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Sunny Tanuwidjaja, mantan Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masuk ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dia menduduki posisi sekretaris Dewan Pembina PSI.
"Sunny ini sudah bergabung dengan PSI dari awal, ketika PSI didirikan pada 2014," kata Ketua Umum PSI Grace Natalie di Kompleks Istana, Kamis, 1 Maret 2018.
Menurut Grace, Sunny diajak masuk ke PSI oleh seorang kader yang juga berkecimpung sebagai peneliti seperti dia. Grace pun bingung mengapa posisi Sunny di PSI kini menjadi perdebatan.
"Jadi yang dokumen beredar itu, kita juga kaget, kalau baru dibuat heboh sekarang," jelas dia.
Baca: PSI Janji Pajang Hasil Seleksi Bacaleg ke Medsos
Sunny menjadi buah bibir saat terseret kasus suap terkait rancangan peraturan daerah (raperda) soal reklamasi Teluk Jakarta. Sunny kedapatan sempat berkomunikasi dengan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi yang menjadi terpidana kasus ini.
Sunny dan Ahok sempat menjadi saksi di persidangan. Rekaman percakapan antara Sunny dan Sanusi pun diperdengarkan di depan hakim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)