Menkumham Yasonna Laoly--Metrotvnews.com/LB Ciputri Hutabarat
Menkumham Yasonna Laoly--Metrotvnews.com/LB Ciputri Hutabarat

Menkumham: Kasus Dwikewarganegaraan Arcandra Sudah Beres

M Rodhi Aulia • 07 September 2016 12:05
medcom.id, Jakarta: Permasalahan dwikewarganegaraan yang membelit Arcandra Tahar telah selesai. Kasus ini menjadi biang Arcandra terlempar dari kabinet, setelah sempat 20 hari menjabat sebagai Menteri ESDM.
 
"Sudah beres. Nanti kamu dengar," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
 
Baca: Isu Arcandra Tahar akan Kembali Jabat Menteri ESDM, Ketua MPR: Kenapa Harus Dipersulit?

Yasonna enggan merinci. Yasonna juga tutup mulut apakah dengan tuntasnya kasus ini, Arcandra bisa menduduki lagi kursi Menteri ESDM. "Sebelum saya jelasin di sana. Nanti kamu yang dengar," ucap Yasonna tanpa merinci.
Menkumham: Kasus Dwikewarganegaraan Arcandra Sudah Beres
Arcandra Tahar--Antara/Akbar Nugroho Gumay
 
Arcandra dicopot dari jabatannya sebagai Menteri ESDM, Senin, 15 Agustus. Pencopotan yang diumumkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno itu, lantaran Arcandra memiliki dwikewarganegaraan: Amerika Serikat dan Indonesia.
 
Baca: Naturalisasi Arcandra, Sudding: Ada Pihak yang Melobi Komisi III
 
Dua hari kemudian, Presiden Jokowi memanggil Arcandra kembali ke istana. Namun tidak dijelaskan maksud undangan dan kedatangan Arcandra tersebut.
Menkumham: Kasus Dwikewarganegaraan Arcandra Sudah Beres
Arcandra Tahar di Istana--Metrotvnews.com/Desi
 
Kasus ini mencuat setelah pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp beredar luas yang menceritakan bahwa Arcandra juga mengantongi paspor Amerika Serikat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan