Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memprioritaskan omnibus law masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Dia segera mengajukan draf undang-undang (UU) omnibus law kepada DPR.
Melalui skema omnibus law, pemerintah akan menyederhanakan regulasi perizinan yang berbelit-belit. Pemerintah menggodok dua UU besar dengan skema omnibus law, yaitu UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Nanti di-carry over," kata Yasonna saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Perlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 28 November 2019.
Menurut dia, pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR tengah mempercepat komunikasi agar di awal 2020, pembahasan omnibus law sudah dimulai. Dengan begitu, UU omnibus law bisa segera disahkan.
"Kami akan mengajukan, diperkirakan pada akhir Desember atau awal Januari sudah selesai," ucap politikus PDI Perjuangan itu.
Tim konsinyasi terus mengebut draf UU omnibus law, terutama untuk UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM. "Ini sudah kesepakatan kita. Dan, saya sudah bicara dengan teman-teman di Baleg soal ini," ungkap dia.
Presiden Joko Widodo menelurkan wacana omnibus law pada dua aturan: UU Pemberdayaan UMKM dan UU Cipta Lapangan Kerja. Omnibus law menjadi konsep pembuatan peraturan yang menggabungkan beberapa aturan yang substansinya berbeda menjadi suatu peraturan besar.
Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memprioritaskan
omnibus law masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Dia segera mengajukan draf undang-undang (UU)
omnibus law kepada DPR.
Melalui skema
omnibus law, pemerintah akan menyederhanakan regulasi perizinan yang berbelit-belit. Pemerintah menggodok dua UU besar dengan skema
omnibus law, yaitu UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Nanti di-
carry over," kata Yasonna saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Perlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 28 November 2019.
Menurut dia, pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR tengah mempercepat komunikasi agar di awal 2020, pembahasan
omnibus law sudah dimulai. Dengan begitu, UU
omnibus law bisa segera disahkan.
"Kami akan mengajukan, diperkirakan pada akhir Desember atau awal Januari sudah selesai," ucap politikus PDI Perjuangan itu.
Tim konsinyasi terus mengebut draf UU
omnibus law, terutama untuk UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM. "Ini sudah kesepakatan kita. Dan, saya sudah bicara dengan teman-teman di Baleg soal ini," ungkap dia.
Presiden Joko Widodo menelurkan wacana
omnibus law pada dua aturan: UU Pemberdayaan UMKM dan UU Cipta Lapangan Kerja.
Omnibus law menjadi konsep pembuatan peraturan yang menggabungkan beberapa aturan yang substansinya berbeda menjadi suatu peraturan besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)