Jakarta: Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan soal operasi tangkap tangan (OTT) dinilai bentuk intervensi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Luhut mestinya tak ikut berkomentar karena hal itu ranah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
"Sangat menyayangkan dan kecewa dengan sikap Pak Luhut dalam bentuk mengintervensi KPK," kata koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi Medcom.id, Minggu, 23 Juli 2023.
Dia mengatakan Luhut tak mengurus soal hukum dan keamanan. Tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) itu ada di Menko Polhukam Mahfud MD.
"Jadi ini supaya kita menghormati tupoksi masing-masing, bukan diterabas kayak ini, Menko Marinves menerabas, ini ada salurannya yaitu mestinya Pak Mahfud MD," ucap Boyamin.
Boyamin menuturkan KPK merupakan lembaga negara yang independen. Sehingga, tugas yang dilakukan Lembaga Antikorupsi tidak mendapat intervensi dari pihak mana pun.
"Karena KPK dalam apapun itu independen, meskipun dalam Undang-Undang (KPK) baru itu adalah rumput eksekutif, tapi apapun dalam tindakannya adalah independen termasuk OTT. Jadi saya dalam hal ini membela KPK yang melakukan OTT," ucap Boyamin.
Sebelumnya, Luhut mengkritik penangkapan koruptor yang kerap dilakukan KPK melalui OTT. Menurut dia, upaya paksa itu kampungan.
"Jangan bilang hanya nangkap-nangkap saja, saya bilang kampungan itu menurut saya," kata Luhut di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Juli 2023.
Menurut Luhut, perbaikan sistem harus diutamakan ketimbang menangkap pejabat korup. Sebab, kata dia, pencegahan lebih menjanjikan untuk menutup celah korupsi.
KPK dinilai sebagai instansi yang berani melakukan perubahan atas pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, Lembaga Antirasuah kini mengutamakan divisi pencegahan dan penindakannya.
Jakarta: Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves)
Luhut Binsar Pandjaitan soal operasi tangkap tangan (
OTT) dinilai bentuk intervensi kepada Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Luhut mestinya tak ikut berkomentar karena hal itu ranah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
"Sangat menyayangkan dan kecewa dengan sikap Pak Luhut dalam bentuk mengintervensi KPK," kata koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi Medcom.id, Minggu, 23 Juli 2023.
Dia mengatakan Luhut tak mengurus soal hukum dan keamanan. Tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) itu ada di Menko Polhukam Mahfud MD.
"Jadi ini supaya kita menghormati tupoksi masing-masing, bukan diterabas kayak ini, Menko Marinves menerabas, ini ada salurannya yaitu mestinya Pak Mahfud MD," ucap Boyamin.
Boyamin menuturkan KPK merupakan lembaga negara yang independen. Sehingga, tugas yang dilakukan Lembaga Antikorupsi tidak mendapat intervensi dari pihak mana pun.
"Karena KPK dalam apapun itu independen, meskipun dalam Undang-Undang (KPK) baru itu adalah rumput eksekutif, tapi apapun dalam tindakannya adalah independen termasuk OTT. Jadi saya dalam hal ini membela KPK yang melakukan OTT," ucap Boyamin.
Sebelumnya, Luhut mengkritik penangkapan koruptor yang kerap dilakukan KPK melalui OTT. Menurut dia, upaya paksa itu kampungan.
"Jangan bilang hanya nangkap-nangkap saja, saya bilang kampungan itu menurut saya," kata Luhut di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Juli 2023.
Menurut Luhut, perbaikan sistem harus diutamakan ketimbang menangkap pejabat korup. Sebab, kata dia, pencegahan lebih menjanjikan untuk menutup celah korupsi.
KPK dinilai sebagai instansi yang berani melakukan perubahan atas pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, Lembaga Antirasuah kini mengutamakan divisi pencegahan dan penindakannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)