Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dinilai cawe-cawe terkait pernyataan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia semestinya tak ikut berkomentar karena tidak berkolerasi dengan jabatannya.
"LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) Menko Marinves yang tidak memiliki korelasi langsung dengan aparat penegak hukum (APH). Jadi aneh kalau LBP justru cawe-cawe ngurusin OTT," kata peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, saat dihubungi Medcom.id, Minggu, 23 Juli 2023.
Kementerian yang memiliki korelasi terkait dengan APH, yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Herdiansyah menilai pernyataan Luhut sebagai bentuk intervensi.
"Pernyataan LBP itu jelas adalah bentuk intervensi secara politik, terlebih ini adalah pernyataan kesekian kalinya," ujar Herdiansyah.
Luhut dinilai tak paham mengenai dampak OTT. Upaya paksa itu, lanjut Herdiansyah, justru jauh lebih efektif mengungkap kasus-kasus korupsi lantaran menggunakan teknik investigasi dengan memanfaatkan teknologi canggih dan modern.
"Bahkan kasus-kasus yang rumit dan melibatkan persekongkolan elite kekuasaan, dapat dibongkar dengan metode OTT ini," jelas dia.
Sebelumnya, Luhut mengkritik penangkapan koruptor yang kerap dilakukan KPK melalui OTT. Menurut dia, upaya paksa itu kampungan.
"Jangan bilang hanya nangkap-nangkap saja, saya bilang kampungan itu menurut saya," kata Luhut di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Juli 2023.
Menurut Luhut, perbaikan sistem harus diutamakan ketimbang menangkap pejabat korup. Sebab, kata dia, pencegahan lebih menjanjikan untuk menutup celah korupsi.
KPK dinilai sebagai instansi yang berani melakukan perubahan atas pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, Lembaga Antirasuah kini mengutamakan divisi pencegahan dan penindakannya.
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves)
Luhut Binsar Pandjaitan dinilai cawe-cawe terkait pernyataan mengenai operasi tangkap tangan (
OTT) Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia semestinya tak ikut berkomentar karena tidak berkolerasi dengan jabatannya.
"LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) Menko Marinves yang tidak memiliki korelasi langsung dengan aparat penegak hukum (APH). Jadi aneh kalau LBP justru cawe-cawe ngurusin OTT," kata peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, saat dihubungi
Medcom.id, Minggu, 23 Juli 2023.
Kementerian yang memiliki korelasi terkait dengan APH, yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Herdiansyah menilai pernyataan Luhut sebagai bentuk intervensi.
"Pernyataan LBP itu jelas adalah bentuk intervensi secara politik, terlebih ini adalah pernyataan kesekian kalinya," ujar Herdiansyah.
Luhut dinilai tak paham mengenai dampak OTT. Upaya paksa itu, lanjut Herdiansyah, justru jauh lebih efektif mengungkap kasus-kasus korupsi lantaran menggunakan teknik investigasi dengan memanfaatkan teknologi canggih dan modern.
"Bahkan kasus-kasus yang rumit dan melibatkan persekongkolan elite kekuasaan, dapat dibongkar dengan metode OTT ini," jelas dia.
Sebelumnya, Luhut mengkritik penangkapan koruptor yang kerap dilakukan KPK melalui OTT. Menurut dia, upaya paksa itu kampungan.
"Jangan bilang hanya nangkap-nangkap saja, saya bilang kampungan itu menurut saya," kata Luhut di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Juli 2023.
Menurut Luhut, perbaikan sistem harus diutamakan ketimbang menangkap pejabat korup. Sebab, kata dia, pencegahan lebih menjanjikan untuk menutup celah korupsi.
KPK dinilai sebagai instansi yang berani melakukan perubahan atas pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, Lembaga Antirasuah kini mengutamakan divisi pencegahan dan penindakannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)