Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) mengaku kaget dengan langkah DPR. Lembaga legislatif pusat itu memutuskan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji.
“Waktu itu Kemenag tidak bisa merespons. Banyak pertanyaan kepada kami. Dari Kemenag, kami sempat kaget, ya, munculnya Pansus Haji ini. Apalagi sampai pada level pansus angket begitu ya," kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam diskusi publik ‘Haji: Antara Transformasi dan Politisasi’ di Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024.
Dia mengaku heran dengan langkah tersebut. Padahal, Kemenag sudah mempersiapkan penyelenggaraan Haji 2024 dalam waktu lama.
"Kita sudah berproses cukup lama untuk mempersiapkan berbagai hal terkait dengan penyelenggaraan haji kemarin,” ungkap dia.
Meskipun begitu, Kemenag siap mengikuti proses tersebut. Bahkan, Kemenag sudah menyiapkan data yang bakal dijelaskan di Pansus Angket Haji.
“Terkait Pansus, kami mencoba menyiapkan berbagai argumen dan data maupun dokumen untuk merespons apa yang nanti akan jadi pertanyaan fundamental dari pansus tersebut,” ujar dia.
Sementara itu, Direktur Center for Economic and Democracy (Cedes) Zaenul Ula menilai komunikasi antara legislatif dan eksekutif terkait persoalan haji cenderung tidak baik. Dia meminta agar wacana pembentukan pansus haji itu murni untuk mengevaluasi permasalahan haji, bukan dijadikan alat politik bagi kalangan tertentu.
“Politik itu sehat dan baik untuk perubahan. Tetapi, politisasi itu menurut saya buruk. Politisasi agama itu buruk, lalu apa bedanya dengan politisasi haji? Itu sama. Menurut saya, (permasalahan haji) ini kalau bisa diselesaikan tim pengawas, kenapa tidak diselesaikan oleh tim pengawas saja? Hemat saya, DPR ini belum berpikir strategis,” kata Zaenul.
Jakarta:
Kementerian Agama (Kemenag) mengaku kaget dengan langkah
DPR. Lembaga legislatif pusat itu memutuskan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji.
“Waktu itu Kemenag tidak bisa merespons. Banyak pertanyaan kepada kami. Dari Kemenag, kami sempat kaget, ya, munculnya Pansus Haji ini. Apalagi sampai pada level pansus angket begitu ya," kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah
Kemenag Hilman Latief dalam diskusi publik ‘Haji: Antara Transformasi dan Politisasi’ di Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024.
Dia mengaku heran dengan langkah tersebut. Padahal, Kemenag sudah mempersiapkan penyelenggaraan Haji 2024 dalam waktu lama.
"Kita sudah berproses cukup lama untuk mempersiapkan berbagai hal terkait dengan penyelenggaraan haji kemarin,” ungkap dia.
Meskipun begitu, Kemenag siap mengikuti proses tersebut. Bahkan, Kemenag sudah menyiapkan data yang bakal dijelaskan di
Pansus Angket Haji.
“Terkait Pansus, kami mencoba menyiapkan berbagai argumen dan data maupun dokumen untuk merespons apa yang nanti akan jadi pertanyaan fundamental dari pansus tersebut,” ujar dia.
Sementara itu, Direktur Center for Economic and Democracy (Cedes) Zaenul Ula menilai komunikasi antara legislatif dan eksekutif terkait persoalan haji cenderung tidak baik. Dia meminta agar wacana pembentukan pansus haji itu murni untuk mengevaluasi permasalahan haji, bukan dijadikan alat politik bagi kalangan tertentu.
“Politik itu sehat dan baik untuk perubahan. Tetapi, politisasi itu menurut saya buruk. Politisasi agama itu buruk, lalu apa bedanya dengan politisasi haji? Itu sama. Menurut saya, (permasalahan haji) ini kalau bisa diselesaikan tim pengawas, kenapa tidak diselesaikan oleh tim pengawas saja? Hemat saya, DPR ini belum berpikir strategis,” kata Zaenul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)