Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Fahri Sebut Jabatan Ketua DPR tak Boleh Terlalu Lama Plt

Whisnu Mardiansyah • 09 Januari 2018 11:06
Jakarta: Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku pimpinan dewan belum menerima surat pergantian Ketua DPR yang ditinggalkan Setya Novanto. Dia berharap, Partai Golkar segera membuat putusan. 
 
"Rapim nanti siang habis paripurna untuk menyampaikan kembali pesan bahwa memang sebaiknya Ketua DPR itu enggak boleh terlalu lama di-PLT," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Januari 2018.
 
Fahri menuturkan posisi Ketua DPR aman, sentral dan penting untuk segera diisi dan tak berlarut-larut dibiarkan kosong. Banyak hal-hal yang harus disepakati dan dibahas melalui Ketua DPR. 

"Tentunya dipimpin oleh ketua DPR yang baru. Jadi kami akan rapim untuk itu," tutur dia. 
 
(Baca juga: Golkar Siap Plenokan Posisi Ketua DPR)
 
Sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), kata Fahri, posisi ketua DPR tak boleh dibiarkan kosong maupun diisi pelaksana tugas. Fraksi Partai Golkar telah diberi keleluasaan waktu selama DPR reses untuk menyamakan kesepakatan dalam merekomendasikan nama calon ketua DPR.
 
"Sekarang sudah selesai, pimpinan DPR sudah mengirim surat kepada Golkar, sebetulnya, tinggal dijawab saja apa masalahnya," ujar Fahri.
 
Sampai saat ini posisi Ketua DPR di-Plt kan pada Fadli Zon. Partai Golkar mengaku segera memplenokan nama Ketua DPR.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan