Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Maman Abdurrahman--MI/Rommy Pujianto
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Maman Abdurrahman--MI/Rommy Pujianto

Golkar Siap Plenokan Posisi Ketua DPR

Media Indonesia • 04 Januari 2018 10:09
Jakarta: Partai Golkar akan menentukan kader yang mengisi kursi Ketua DPR melalui rapat pleno pekan depan. Seluruh kader Golkar bisa mengajukan diri, tetapi ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi.
 
"Ada mekanisme internal yang akan membahasnya, ketua umum sudah menginformasikan beberapa kriterianya. Diharapkan yang akan menjadi figur Ketua DPR ke depannya orang yang bersih, tidak ada bau-bau korupsinya, cukup senior dan sudah berpengalaman memimpin AKD (alat kelengkapan dewan) di DPR," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Maman Abdurrahman di Jakarta, Rabu, 3 Januari 2018.
 
Baca: Ketua DPR Definitif Dilantik 9 Januari 2018

Di sisi lain, Partai Golkar juga menginginkan pengisian Ketua DPR bisa dilakukan bersamaan dengan revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Sejauh ini Badan Legislasi DPR telah menyetujui salah satu poin revisi UU MD3, yaitu penambahan kursi pimpinan DPR.
 
Selanjutnya, pembahasan revisi UU itu akan dilakukan pada masa sidang berikutnya pada awal Januari ini setelah DPR selesai reses. "Sebaiknya, agar lebih maksimal, tugas dan fungsi DPR yang sisa waktu sedemikian rupa. Saya kira memang alangkah lebih baik revisi UU MD3 diselesaikan segera setelah itu baru pimpinan DPR yang akan datang bisa bekerja lebih maksimal. Ini kan sudah ada kebersamaan di fraksi-fraksi di DPR, tidak terlalu sulit untuk diselesaikan," imbuh Ketua DPP Partai Golkar Rambe Kamarul Zaman.
 
Rambe mengungkapkan revisi UU MD3 terkait poin penambahan pimpinan DPR untuk Fraksi PDIP sudah mendapatkan persetujuan dari seluruh fraksi yang ada di DPR.
 
Dengan demikian diharapkan ketika kembali dibahas pada masa sidang mendatang, revisi bisa dirampungkan dalam waktu yang tidak lama.
 
"Ada usulan lain, tapi jadi panjang nantinya. Berdebat boleh saja, tetapi yang substansial. Tugas dan fungsi DPR ini harus terselenggara dengan baik di sisa masa jabatan ini. Kepercayaan publik terhadap pemerintah cukup baik, jangan sampai legislatif malah menemukan masalah," pungkas Rambe.
 

 
Rencana penambahan kursi pimpinan DPR memancing usulan agar tambahan kursi tidak hanya satu. Bila hanya satu, jumlah pimpinan akan menjadi berjumlah genap sehingga berpotensi menimbulkan kemandekan dalam pengambilan keputusan.
 
Dalam menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai penambahan kursi pimpinan tidak bisa dilakukan lebih dari satu kursi. Selain itu, ia juga berharap kali ini fraksi-fraksi bisa lebih fokus apabila ingin melakukan revisi UU MD3.
 
"Kalau kita lihat, kalau menambah lebih dari satu kursi, nanti seperti apa, tuh? Namanya pimpinan kok jadi terlalu banyak. Saya rasa saat ini sudah saatnya difokuskan," ujar Agus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan