Jakarta: Pemerintah kembali membahas perdagangan karbon atau carbon pricing sebagai salah satu upaya menekan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Perdagangan karbon merupakan skema penyaluran dana dari negara penghasil emisi karbon kepada negara mampu menyerap emisi karbon secara alami.
"Terkait perdagangan karbon, tadi juga dibicarakan, sebenarnya prosesnya sudah lama dan sekarang sudah dibahas di tingkat Sekretariat Kabinet, Sekretariat Negara, dan Kementerian Hukum dan HAM," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 6 Juli 2020.
Siti mengatakan pertemuan tadi membahas mekanisme penyelenggaraan perdagangan karbon. Isu ini dianggap penting agar pemerintah bisa menjamin kontribusi penurunan emisi GRK.
"Lalu, untuk mendorong pembangunan rendah karbon mulai dari perencanaan," ujarnya.
Tahun ini, pemerintah memiliki target menurun GRK sebesar 26 persen dan 29 persen di 2030. Target ini sesuai dengan Konferensi Perubahan Iklim yang sudah diratifikasi pada 2015.
"Pada 2017, kita sudah menurunkan 24,7 persen, penurunan emisi dari kegiatan masyarakat, swasta, dan pemerintah. Tahun 2018 ada trouble, 2020 kita kerja keras. Saya optimistis 2020 bisa 26 persen," ujarnya.
Baca: Emisi Gas Rumah Kaca Ditargetkan Turun 26% Tahun Ini
Selain menurunkan emisi karbon, pemerintah juga tengah berupaya menurunkan emisi karbon di sektor kehutanan sebesar 17,2%, sektor energi 11%, dan sektor limbah 0,32 %. Sedangkan di sektor pertanian 0,13%, sektor industri dan transportasi masing-masing 0,11%.
Jakarta: Pemerintah kembali membahas perdagangan karbon atau
carbon pricing sebagai salah satu upaya menekan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Perdagangan karbon merupakan skema penyaluran dana dari negara penghasil emisi karbon kepada negara mampu menyerap emisi karbon secara alami.
"Terkait perdagangan karbon, tadi juga dibicarakan, sebenarnya prosesnya sudah lama dan sekarang sudah dibahas di tingkat Sekretariat Kabinet, Sekretariat Negara, dan Kementerian Hukum dan HAM," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 6 Juli 2020.
Siti mengatakan pertemuan tadi membahas mekanisme penyelenggaraan perdagangan karbon. Isu ini dianggap penting agar pemerintah bisa menjamin kontribusi penurunan emisi GRK.
"Lalu, untuk mendorong pembangunan rendah karbon mulai dari perencanaan," ujarnya.
Tahun ini, pemerintah memiliki target menurun GRK sebesar 26 persen dan 29 persen di 2030. Target ini sesuai dengan Konferensi Perubahan Iklim yang sudah diratifikasi pada 2015.
"Pada 2017, kita sudah menurunkan 24,7 persen, penurunan emisi dari kegiatan masyarakat, swasta, dan pemerintah. Tahun 2018 ada
trouble, 2020 kita kerja keras. Saya optimistis 2020 bisa 26 persen," ujarnya.
Baca: Emisi Gas Rumah Kaca Ditargetkan Turun 26% Tahun Ini
Selain menurunkan emisi karbon, pemerintah juga tengah berupaya menurunkan emisi karbon di sektor kehutanan sebesar 17,2%, sektor energi 11%, dan sektor limbah 0,32 %. Sedangkan di sektor pertanian 0,13%, sektor industri dan transportasi masing-masing 0,11%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)