Jakarta: Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera memastikan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 melihat perkembangan penanganan covid-19 (korona). Pesta demokrasi tingkat daerah itu tidak boleh dipaksakan bila situasi belum aman.
"Komisi II mendahulukan keselamatan publik," kata Mardani kepada Medcom.id, Kamis, 14 Mei 2020.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut pilkada merupakan momen penting yang harus dilaksanakan. Tapi, keselamatan tetap harus menjadi nomor satu.
(Baca: Dinilai Belum Siap Selenggarakan Pilkada di Akhir 2020)
Dia meyakini semua pihak terkait mendukung pilkada kembali diundur bila kondisi belum aman. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada juga mengakomodasi kemungkinan tersebut.
"Perpunya sendiri sudah membuka ruang untuk penundaan jika kondisi belum memungkinkan," ujar dia.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menyebut potensi penundaan kembali pilkada terbuka bila eskalasi pandemi covid-19 masih tinggi. "Dan pemerintah memperpanjang masa tanggap darurat, maka akan ada pembicara lagi antara pemerintah, DPR, dan penyelenggara (pemilu) untuk opsi lain," kata Saan.
Jakarta: Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera memastikan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 melihat perkembangan penanganan covid-19 (korona). Pesta demokrasi tingkat daerah itu tidak boleh dipaksakan bila situasi belum aman.
"Komisi II mendahulukan keselamatan publik," kata Mardani kepada
Medcom.id, Kamis, 14 Mei 2020.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut pilkada merupakan momen penting yang harus dilaksanakan. Tapi, keselamatan tetap harus menjadi nomor satu.
(Baca:
Dinilai Belum Siap Selenggarakan Pilkada di Akhir 2020)
Dia meyakini semua pihak terkait mendukung pilkada kembali diundur bila kondisi belum aman. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada juga mengakomodasi kemungkinan tersebut.
"Perpunya sendiri sudah membuka ruang untuk penundaan jika kondisi belum memungkinkan," ujar dia.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menyebut potensi penundaan kembali pilkada terbuka bila eskalasi pandemi covid-19 masih tinggi. "Dan pemerintah memperpanjang masa tanggap darurat, maka akan ada pembicara lagi antara pemerintah, DPR, dan penyelenggara (pemilu) untuk opsi lain," kata Saan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)