Jakarta: Partai Amanat Nasional (PAN) tidak sepakat dengan penaikan ambang batas parlemen hingga tujuh persen. Partai lambang matahari terbit itu berdalih tidak ingin memperbesar potensi suara hangus pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno menyampaikan ada 13,5 juta suara hangus pada Pemilu 2019. Pasalnya, partai yang dipilih tidak memenuhi ambang batas parlemen empat persen.
"Ini kalau memang mau dinaikkan lebih tinggi lagi dikhawatirkan semakin banyak suara dari pemilih itu yang tidak akan terwakili nanti ke depannya," kata Eddy saat dihubungi, Senin, 8 Juni 2020.
Menurut dia, PAN tidak ingin suara yang tidak terwakili di parlemen semakin besar. PAN akan mempertahankan ambang batas parlemen empat persen.
"Dengan empat persen rasanya suara-suara masyarakat konstituen sudah terwakili dengan baik meskipun masih ada yang belum tertampung, tetapi itulah maksimal yang bisa dilakukan," ungkap dia.
Eddy mengakui jika tidak semua partai sejalan dengan PAN. PAN pun siap berdiskusi dengan pihak lain mencari titik ideal terkait ambang batas parlemen pada 2024.
Baca: Pilpres Berpotensi Terabaikan Jika Ambang Batas Parlemen Naik
"Kita sebaiknya mendapatkan formula terbaik untuk menetapkan ambang batas parlemen," ujar dia.
Ambang batas parlemen menjadi salah satu fokus pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Setidaknya ada tiga alternatif pilihan ambang batas parlemen DPR yang mengemuka, yaitu tujuh persen, lima persen, atau empat persen.
Jakarta: Partai Amanat Nasional (PAN) tidak sepakat dengan penaikan ambang batas parlemen hingga tujuh persen. Partai lambang matahari terbit itu berdalih tidak ingin memperbesar potensi suara hangus pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno menyampaikan ada 13,5 juta suara hangus pada Pemilu 2019. Pasalnya, partai yang dipilih tidak memenuhi ambang batas parlemen empat persen.
"Ini kalau memang mau dinaikkan lebih tinggi lagi dikhawatirkan semakin banyak suara dari pemilih itu yang tidak akan terwakili nanti ke depannya," kata Eddy saat dihubungi, Senin, 8 Juni 2020.
Menurut dia, PAN tidak ingin suara yang tidak terwakili di parlemen semakin besar. PAN akan mempertahankan ambang batas parlemen empat persen.
"Dengan empat persen rasanya suara-suara masyarakat konstituen sudah terwakili dengan baik meskipun masih ada yang belum tertampung, tetapi itulah maksimal yang bisa dilakukan," ungkap dia.
Eddy mengakui jika tidak semua partai sejalan dengan PAN. PAN pun siap berdiskusi dengan pihak lain mencari titik ideal terkait ambang batas parlemen pada 2024.
Baca:
Pilpres Berpotensi Terabaikan Jika Ambang Batas Parlemen Naik
"Kita sebaiknya mendapatkan formula terbaik untuk menetapkan ambang batas parlemen," ujar dia.
Ambang batas parlemen menjadi salah satu fokus pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Setidaknya ada tiga alternatif pilihan ambang batas parlemen DPR yang mengemuka, yaitu tujuh persen, lima persen, atau empat persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)