Jakarta: Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dinilai sebagai bentuk ikhtiar dalam menghargai perempuan dan anak. Beleid itu akan dilanjutkan ke rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU.
"Ini adalah peletakan batu dari tingkat peradaban kita. Karena ikhtiar kita memerjuangkan UU ini adalah seberapa beradabnya manusia Indonesia dalam menghargai perempuan dan anaknya," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS, Willy Aditya, dikutip dari laman Fraksi NasDem, Kamis, 7 April 2022.
Willy menuturkan RUU TPKS merupakan hak inisiatif Badan Legislatif (Baleg). Menurut dia, berbagai dinamika dalam pembahasan RUU TPKS merupakan sebuah keniscayaan.
"Tetapi perjuangan menjadi suatu keharusan dalam setiap sejarah," ucap Willy.
Baca: 8 Fraksi Mendukung Pengesahan RUU TPKS, PKS Menolak
Wakil Ketua Baleg itu menekankan penyusunan RUU TPKS selalu mengedepankan dialog. Kemudian, mendengar masukan dari berbagai unsur terkait.
"Di awal saya jadi ketua Panja penyusunan, satu prinsip yang saya kedepankan adalah dialog. Saya yakin, Republik ini merdeka modal utamanya adalah dialog. Nah, mengapa untuk kemaslahatan perempuan dan anak Indonesia, kita tidak membangun dialog," ujar Willy.
Politikus Partai NasDem itu yakin RUU TPKS akan menjadi role model sebuah UU yang bersama-sama diperjuangkan. Mulai DPR, pemerintah, hingga partisipasi masyarakat sipil.
"Semoga ini ke depan bisa menjadi cerminan ketika ada sebuah UU propublik diperjuangkan, itu bisa dipercepat," kata Willy.
Jakarta: Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (
RUU TPKS) dinilai sebagai bentuk ikhtiar dalam menghargai perempuan dan anak. Beleid itu akan dilanjutkan ke rapat Paripurna
DPR untuk disahkan menjadi UU.
"Ini adalah peletakan batu dari tingkat peradaban kita. Karena ikhtiar kita memerjuangkan UU ini adalah seberapa beradabnya manusia Indonesia dalam menghargai perempuan dan anaknya," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS, Willy Aditya, dikutip dari laman Fraksi NasDem, Kamis, 7 April 2022.
Willy menuturkan
RUU TPKS merupakan hak inisiatif Badan Legislatif (Baleg). Menurut dia, berbagai dinamika dalam pembahasan RUU TPKS merupakan sebuah keniscayaan.
"Tetapi perjuangan menjadi suatu keharusan dalam setiap sejarah," ucap Willy.
Baca:
8 Fraksi Mendukung Pengesahan RUU TPKS, PKS Menolak
Wakil Ketua Baleg itu menekankan penyusunan RUU TPKS selalu mengedepankan dialog. Kemudian, mendengar masukan dari berbagai unsur terkait.
"Di awal saya jadi ketua Panja penyusunan, satu prinsip yang saya kedepankan adalah dialog. Saya yakin, Republik ini merdeka modal utamanya adalah dialog.
Nah, mengapa untuk kemaslahatan perempuan dan anak Indonesia, kita tidak membangun dialog," ujar Willy.
Politikus Partai NasDem itu yakin RUU TPKS akan menjadi role model sebuah UU yang bersama-sama diperjuangkan. Mulai DPR, pemerintah, hingga partisipasi masyarakat sipil.
"Semoga ini ke depan bisa menjadi cerminan ketika ada sebuah UU propublik diperjuangkan, itu bisa dipercepat," kata Willy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)