Jakarta: DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati sejumlah ketentuan soal penyelenggaraan Pemilu 2024. Kesepakatan tersebut bakal disahkan pada rapat konsultasi yang digelar pada Selasa, 7 Juni 2022.
"Insyaallah besok itu semua akan tertuang dalam PKPU (Peraturan KPU) tentang Jadwal, Agenda, dan Program. Insyaallah besok sudah kami agendakan (rapat konsultasi)," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2022.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar itu menyampaikan setelah disahkan, PKPU tentang Jadwal, Agenda, dan Program bakal melalui tahap harmonisasi dan diundangkan. Tahap tersebut dilakukan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Mudah-mudahan bisa segera diundangkan dan 14 Juni kita bisa mulai tahapan," ujar dia.
Baca: Pemerintah Diminta Konsisten Mengawal Pemilu 2024
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan sejumlah kesepakatan terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 dalam pertemuan bersama KPU. Tahapan Pemilu 2024 disepakati dimulai 14 Juni 2022.
Lembaga legislatif dan penyelenggara pemilu juga menyepakati soal anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024. Biaya pesta demokrasi yang disepakati, yaitu Rp76,6 triliun.
Kemudian, masa kampanye disepakati selama 75 hari. Kesepakatan itu dicapai setelah ada komitmen terkait pengadaan logistik dan penyelesaian sengketa penetapan calon.
Jakarta: DPR dan Komisi Pemilihan Umum (
KPU) menyepakati sejumlah ketentuan soal penyelenggaraan
Pemilu 2024. Kesepakatan tersebut bakal disahkan pada rapat konsultasi yang digelar pada Selasa, 7 Juni 2022.
"Insyaallah besok itu semua akan tertuang dalam
PKPU (Peraturan KPU) tentang Jadwal, Agenda, dan Program. Insyaallah besok sudah kami agendakan (rapat konsultasi)," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2022.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar itu menyampaikan setelah disahkan, PKPU tentang Jadwal, Agenda, dan Program bakal melalui tahap harmonisasi dan diundangkan. Tahap tersebut dilakukan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Mudah-mudahan bisa segera diundangkan dan 14 Juni kita bisa mulai tahapan," ujar dia.
Baca:
Pemerintah Diminta Konsisten Mengawal Pemilu 2024
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan sejumlah kesepakatan terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 dalam pertemuan bersama KPU. Tahapan Pemilu 2024 disepakati dimulai 14 Juni 2022.
Lembaga legislatif dan penyelenggara pemilu juga menyepakati soal anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024. Biaya pesta demokrasi yang disepakati, yaitu Rp76,6 triliun.
Kemudian, masa kampanye disepakati selama 75 hari. Kesepakatan itu dicapai setelah ada komitmen terkait pengadaan logistik dan penyelesaian sengketa penetapan calon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)