Manokwari: Pemerintah daerah (pemda) diminta tidak ragu-ragu dalam mengambil langkah pengendalian covid-19. Dalam penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, sudah ada keputusan presiden, peraturan menteri termasuk peraturan daerah.
"Untuk itu daerah silahkan bekerja tidak usah ragu lagi," kata Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Indra Gunawan pada rapat kerja bupati dan wali kota seluruh Papua Barat, Rabu, 4 November 2020.
Di tengah pandemi, kata dia, pemerintah berusaha mendorong aktivitas masyarakat dan kegiatan pemerintahan tetap berjalan. Untuk itu, penerapan protokol harus dikawal secara terus menerus.
"Perintah Bapak Presiden sebelum ada vaksin, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat. Ini adalah cara paling efektif untuk mencegah penularan," ujarnya.
Baca: Jokowi Perintahkan Daerah Percepat Belanja APBD
Para gubernur, bupati dan wali kota diminta melakukan sosialisasi secara masif tentang protokol kesehatan. Hal itu sebagai upaya perlindungan kesehatan kepada masyarakat.
Dia juga menyebutkan protokol kesehatan wajib dilaksanakan di segala bidang. Kepala daerah dipersilahkan menerapkan sanksi sosial, termasuk sanksi administratif bagi pelaku usaha yang melanggar.
Pemda dipersilahkan melibatkan tokoh dan organisasi masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam menegakkan protokol kesehatan. Semua pihak dapat dilibatkan untuk pencegahan dan pengendalian pandemi.
"Semua sudah ada dasar aturannya dan anggarannya pun tersedia. Jadi daerah jangan ragu-ragu lagi," katanya.
Gunawan mengatakan pengendalian dan pencegahan covid-19 di lingkungan pemerintahan sudah diatur. Begitu pula dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
"Dalam pengendalian dan pencegahan, personel Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) diharapkan menjadi duta covid-19 di setiap daerah. Dalam penegakan Inpres, Permen, dan Perda mereka punya peran besar," kata Gunawan.
Manokwari: Pemerintah daerah (
pemda) diminta tidak ragu-ragu dalam mengambil langkah pengendalian covid-19. Dalam penanganan
covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, sudah ada keputusan presiden, peraturan menteri termasuk peraturan daerah.
"Untuk itu daerah silahkan bekerja tidak usah ragu lagi," kata Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Indra Gunawan pada rapat kerja bupati dan wali kota seluruh Papua Barat, Rabu, 4 November 2020.
Di tengah pandemi, kata dia, pemerintah berusaha mendorong aktivitas masyarakat dan kegiatan pemerintahan tetap berjalan. Untuk itu, penerapan protokol harus dikawal secara terus menerus.
"Perintah Bapak Presiden sebelum ada vaksin, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat. Ini adalah cara paling efektif untuk mencegah penularan," ujarnya.
Baca: Jokowi Perintahkan Daerah Percepat Belanja APBD
Para gubernur, bupati dan wali kota diminta melakukan sosialisasi secara masif tentang protokol kesehatan. Hal itu sebagai upaya perlindungan kesehatan kepada masyarakat.
Dia juga menyebutkan protokol kesehatan wajib dilaksanakan di segala bidang. Kepala daerah dipersilahkan menerapkan sanksi sosial, termasuk sanksi administratif bagi pelaku usaha yang melanggar.
Pemda dipersilahkan melibatkan tokoh dan organisasi masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam menegakkan protokol kesehatan. Semua pihak dapat dilibatkan untuk pencegahan dan pengendalian pandemi.
"Semua sudah ada dasar aturannya dan anggarannya pun tersedia. Jadi daerah jangan ragu-ragu lagi," katanya.
Gunawan mengatakan pengendalian dan pencegahan covid-19 di lingkungan pemerintahan sudah diatur. Begitu pula dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
"Dalam pengendalian dan pencegahan, personel Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) diharapkan menjadi duta covid-19 di setiap daerah. Dalam penegakan Inpres, Permen, dan Perda mereka punya peran besar," kata Gunawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)