Jakarta: Pengesahan Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dinilai menjadi angin segar bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi. Khususnya para pelaku yang ada di daerah.
Pengamat ekonomi Universitas Muria Kudus Mamik Indriyani mengatakan banyak regulasi daerah selama ini menjadi penghambat bagi UMKM dan koperasi. UU Ciptaker terobosan jitu yang bisa menghilangkan hambatan-hambatan regulasi tersebut.
"UU Cipta Kerja ini bisa mengurangi hambatan, tentunya akan membawa perubahan," kata Mamik, Minggu, 25 Oktober 2020.
Ia mengatakan tidak hanya untuk kepentingan UMKM dan koperasi, UU sapu jagat ini upaya pemerintah menarik investasi padat karya. Dampaknya secara otomatis terbukanya lapangan kerja.
Baca: Menaker Pastikan Pembahasan RPP UU Cipta Kerja Libatkan Semua Pihak
Ia menambahkan, di era globalisasi seperti sekarang ini negara tidak boleh menghambat masuknya investasi. Investasi yang terhambat akan berdampak besar terhadap perkembangan usaha baik kecil, menengah, sampai besar.
"Negara tidak boleh kaku, harus lentur dan adaptif menghadapi dunia kerja. Makanya harus ada penghilangan regulasi-regulasi yang menghambat," kata Mamik.
Jakarta: Pengesahan Undang Undang Cipta Kerja (
UU Ciptaker) dinilai menjadi angin segar bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi. Khususnya para pelaku yang ada di daerah.
Pengamat ekonomi Universitas Muria Kudus Mamik Indriyani mengatakan banyak regulasi daerah selama ini menjadi penghambat bagi UMKM dan koperasi.
UU Ciptaker terobosan jitu yang bisa menghilangkan hambatan-hambatan regulasi tersebut.
"UU Cipta Kerja ini bisa mengurangi hambatan, tentunya akan membawa perubahan," kata Mamik, Minggu, 25 Oktober 2020.
Ia mengatakan tidak hanya untuk kepentingan UMKM dan koperasi, UU sapu jagat ini upaya pemerintah menarik investasi padat karya. Dampaknya secara otomatis terbukanya lapangan kerja.
Baca:
Menaker Pastikan Pembahasan RPP UU Cipta Kerja Libatkan Semua Pihak
Ia menambahkan, di era globalisasi seperti sekarang ini negara tidak boleh menghambat masuknya investasi. Investasi yang terhambat akan berdampak besar terhadap perkembangan usaha baik kecil, menengah, sampai besar.
"Negara tidak boleh kaku, harus lentur dan adaptif menghadapi dunia kerja. Makanya harus ada penghilangan regulasi-regulasi yang menghambat," kata Mamik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)