Ilustrasi pemberian upah. Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi pemberian upah. Medcom.id/M Rizal

RUU Ciptaker Dinilai Memperburuk Kesenjangan Daerah

Anggi Tondi Martaon • 30 September 2020 11:49
Jakarta: Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) mengubah perhitungan upah tenaga kerja. Hal ini dapat memperparah kesenjangan antardaerah di Indonesia.
 
"Karena Indonesia itu memiliki disparitas regional yang cukup tinggi dan tidak terselesaikan," kata Peneliti Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Askar Muhammad dalam diskusi virtual, Rabu, 30 September 2020.
 
Kesenjangan ini diperburuk karena rumus penetapan upah minimum provinsi (UMP) bakal berubah. UMP yang dibuat berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional akan ditentukan produk domestik regional bruto (PDRB) atau pertumbuhan ekonomi daerah.

Dia meyakini kesenjangan upah setiap daerah semakin tinggi. Sebab, pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah tidak sama.
 
Baca: RUU Ciptaker Disebut Tekan Standar Upah Pekerja
 
Standar upah minimal yang kini berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 15 Tahun 2018 bakal turun sekitar 3-16 persen. Misalnya UMP Aceh dengan Permenaker 15/2018 berada di atas Rp3 juta bakal turun menjadi Rp2,8-2,9 juta jika menerapkan skema RUU Ciptaker.
 
 

Kesenjangan bakal sangat terlihat di daerah dengan PDRB rendah seperti Papua. UMP yang berkisar di Rp3 juta bakal turun menjadi sekitar Rp2,5 juta.
 
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi daerah di Pulau Jawa paling mencolok ketimbang kawasan lain. Apalagi Pulau Jawa berkontribusi 60 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
 
"Jika misalnya pertumbuhan ekonomi di Jawa tinggi sementara di daerah lain tidak tinggi, kemungkinan besar akan memperparah kesenjangan daerah," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan