Ilustrasi makan siang gratis.
Ilustrasi makan siang gratis.

DPR Resmi Usulkan Batasan Jumlah Menteri Dihapus

M Rodhi Aulia • 14 Mei 2024 15:58
Jakarta: Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara mengatur jumlah kementerian sebanyak 34. Jumlah tersebut diusulkan untuk dihapus.
 
Hal ini terungkap dari usulan yang resmi dilakukan DPR dalam rapat Badan Legislasi. DPR mengusulkan perubahan dari 34 kementerian menjadi sesuai kebutuhan.
 
"Diusulkan perubahannya menjadi ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan," kata Tim Ahli Baleg DPR yang dikutip Selasa 14 Mei 2024.

Di sisi lain, terdapat wacana penambahan jumlah kementerian. Terutama untuk mengakomodasi program makan siang gratis yang digaungkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan terpilih dalam Pilpres 2024.
 
Baca juga: Menciptakan Indonesia Emas Juga Harus Beri Akses Makanan Bergizi

Gibran mengakui terdapat pembahasan mengenai wacana pembentukan kementerian khusus. Namun ia belum bisa memastikan pembentukannya.
 
"Kemarin sempat dibahas itu (kementerian untuk makan siang gratis)," kata Gibran kepada wartawan, Selasa 7 Mei 2024.
 
Gibran menjelaskan urgensi pembentukan kementerian khusus makan siang. Gibran bicara terkait anggaran dan cakupan program yang besar.
 
"Karena melibatkan anggaran yang besar, distribusinya juga tidak mudah, logistiknya juga tidak mudah, monitoringnya juga tidak muda," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan