Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh. Foto: MI/Atet Dwi Pramadia.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh. Foto: MI/Atet Dwi Pramadia.

Pengelolaan Dana Haji Masalah Kepercayaan

Intan fauzi • 01 Agustus 2017 16:44
medcom.id, Jakarta: Majelis Ulama Indonesi (MUI) menilai polemik pengelolaan dana haji untuk diinvestasikan pada infrastruktur bukan soal boleh tidaknya kebijakan tersebut dilakukan. Tetapi, soal kepercayaan masyarakat pada pemerintah.
 
"Kalau (aturan) secara syariah dari 2012 sudah ada kok. Persoalannya dari aspek trust, keterpercayaan. Dana APBN saja dikeruk, dibikin bancakan. Jangan-jangan dana umat dibuat bancakan juga," ungkap Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 1 Agustus 2017.
 
Artinya, kata dia, masyarakat tak mempermasalahkan soal substansi dari kebijakan tersebut. Namun, apakah pengelola dana haji, dalam hal ini Badan Pelaksana Keuangan Haji (BPKH), dapat memegang amanah tersebut.

Baca: Dana Haji Boleh Diinvestasikan Asal Memenuhi Empat Syarat Ini
 
"Idealnya, orang yang diberikan amanah adalah orang yang memang terpercaya. Terpercaya itu dua kategorinya, dia kompeten dan dia kredibel," jelas Asrorun.
 
Asrorun melihat, orang-orang yang kini di dalam BPKH kompetensinya tak perlu diragukan lagi. Sebanyak 14 orang yang masuk dalam BPKH diangkat sesuai dengan keahliannya. Namun, soal kredibilitas perlu diuji.
 
Baca: MUI Minta Dana Haji Dipindah ke Bank Syariah
 
"Mereka ada ekonom, ahli fiskal macam-macam, tapi soal kredibilitas, apalagi dikaitkan sama tarik menarik peta politik 2019, (dipertanyakan)," ujar Asrorun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan