Ilustrasi: Kejahatan siber. Foto: MTVN/Rizal.
Ilustrasi: Kejahatan siber. Foto: MTVN/Rizal.

Melindungi Generasi Z di Dunia Digital

Yogi Bayu Aji • 24 Agustus 2017 11:21
medcom.id, Jakarta: Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, internet tak bisa dilepaskan dari kehidupan generasi muda. Namun, di dalamnya terdapat potensi ancaman yang dapat merusak para penerus bangsa. 
 
Semmy, sapaannya Semuel, pun memaparkan kajian proyeksi penduduk Indonesia 2010-2035 Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangungan Nasional (Bappenas). Dari sana terlihat, penduduk  yang berusia antara 10-19 tahun sebanyak 45 juta jiwa, atau sekitar 19.3 persen dari total penduduk Indonesia. 
 
“Mereka inilah yang kerap disebut sebagai bagian dari generasi Z, atau generasi post-milenial. Mereka yang lahir pada kisaran tahun 1995 hingga 2012 tersebut adalah generasi muda digital native, yang perilaku kehidupannya dipengaruhi oleh informasi di Internet,” ujar Semuel dalam keterangan tertulis yang diterima Metrotvnews.com, Kamis 24 Agustus 2017.

Internet, kata dia, membantu generasi muda membangun potensi dan pengetahuan positif tak terbatas dalam keahlian akademis maupun keterampilan sosial. Namun, internet pula yang menjadi sarana kejahatan seperti pornografi, radikalisme, perundungan, hingga pedofilia, menyerang para pemuda.
 
Semmy menuturkan, data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukan 75,5 persen penduduk Indonesia yang berusia 10–24 tahun, atau sekitar 24,4 juta anak muda, adalah pengguna internet. Jumlah keberadaan mereka menyumbang tak kurang dari 18,4 persen total pengguna internet Indonesia yang berjumlah 132,7 juta jiwa saat ini. 
 
“Untuk itulah, membangun tata kelola Internet Indonesia yang memiliki kepedulian dan keberpihakan pada keselamatan anak di ranah maya membutuhkan keterlibatan para pemangku kepentingan majemuk (multistakeholder) secara sinergis dan inklusif,” tegas dia.
 
Baca: ?Indonesia Dianggap Aman untuk Kejahatan Siber
 
Kemenkominfo pun hari ini meluncurkan "Peta Jalan (Sebuah Pengantar): Perlindungan Anak Indonesia di Internet". Hal ini untuk merespons kebutuhan akan panduan bagi multistakeholder untuk memahami sejumlah tatanan kebijakan dan kondisi faktual terkait keselamatan, anak pada khususnya di ranah maya. 
 
“Di era digital, di mana perubahan adalah keniscayaan dan dapat datang seketika, naskah ini perlu terus kita perbaiki dan lengkapi. Naskah Peta Jalan ini hendaknya diposisikan sebagai pengantar bagi seluruh multistakeholder Indonesia untuk dapat mulai merumuskan dan melakukan sesuatu bersama, membangun literasi digital di Indonesia,” ujar Semmy.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan